Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPolitik

Perusahaan di Kecamatan Gunung Putri Minim RTH, Adi Suwardi: Itu Dikategorikan Bodong

×

Perusahaan di Kecamatan Gunung Putri Minim RTH, Adi Suwardi: Itu Dikategorikan Bodong

Sebarkan artikel ini

Wakil Ketua Komisi II , Adi Suwardi

BOGORUPDATE.com – Masih banyaknya Perusahaan di , yang tidak mengikuti aturan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait (), diamini Adi Suwardi.

Menurut Adi Suwardi, saat sebuah perusahaan akan membangun maka terlebih dahulu harus mengurus izin seperti Izin Peruntukan Penggunaan Tanah () sampai Izin Mendirikan Bangunan (). Disana ada ketentuan persentase untuk perusahaan menyediakan RTH. Namun, jika perusahaan tidak mempunyai RTH atau tidak sesuai dengan Perda bisa jadi perusahaan itu ‘Bodong’.

“Ketika perusahaan atau investor mengurus perizinan, dari mulai IPPT sampai keluar IMB dipastikan RTH nya pasti ada. Jika tidak ada bisa jadi perusahaan tersebut Bodong tidak berizin,” ucap Adi Suwardi kepada Bogorupdate.com, Selasa (8/3/22).

Lebih lanjut, Anggota Legislatif (Aleg) Partai Gerindra ini menjelaskan, kalaupun ada perusahaan yang berizin tapi tidak ada RTH nya, itu tetap melanggar tidak sesuai dengan isi dari perizinan pertama membuat Perusahaan.

“Kalaupun Perusahaan sudah mempunyai Izin, tapi tidak melaksanakan sesuai perjanjian izin pertama tentang perusahaan yang harus menyediakan RTH di areal Perusahaan itu melanggar. Karena tidak sesuai dengan Izin, baiknya penegak Perda, dalam hal ini SatPol PP harus bertindak tegas,” jelasnya.

Sementara itu , mengatakan, setiap perusahaan harus memiliki RTH sekitar 30 persen sesuai peraturan yang ada.

“Perusahaan itu harus ada RTH 30 persen, kalau RTH nya tidak mencukupi bisa mengakibatkan banjir dan tidak ramah lingkungan,” ucap Suharto.

Selanjutnya Suharto juga akan segera turun ke setiap Perusahaan dan akan melihat mana saja perusahaan yang tidak memiliki RTH, dan akan menegur bila perusahaan tersebut tidak memilikinya, sesuai dengan peraturan daerah Kabupaten Bogor.

“Saya akan turun ke setiap perusahaan, apa bila ada perusahaan yang tidak mempunyai ruang terbuka hijau akan saya tegur,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *