Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Adi Suwardi
BOGORUPDATE.com – Masih banyaknya Perusahaan di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor yang tidak mengikuti aturan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait Ruang Terbuka Hijau (RTH), diamini Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor Adi Suwardi.
Menurut Adi Suwardi, saat sebuah perusahaan akan membangun maka terlebih dahulu harus mengurus izin seperti Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) sampai Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Disana ada ketentuan persentase untuk perusahaan menyediakan RTH. Namun, jika perusahaan tidak mempunyai RTH atau tidak sesuai dengan Perda bisa jadi perusahaan itu ‘Bodong’.
“Ketika perusahaan atau investor mengurus perizinan, dari mulai IPPT sampai keluar IMB dipastikan RTH nya pasti ada. Jika tidak ada bisa jadi perusahaan tersebut Bodong tidak berizin,” ucap Adi Suwardi kepada Bogorupdate.com, Selasa (8/3/22).
Lebih lanjut, Anggota Legislatif (Aleg) Partai Gerindra ini menjelaskan, kalaupun ada perusahaan yang berizin tapi tidak ada RTH nya, itu tetap melanggar tidak sesuai dengan isi dari perizinan pertama membuat Perusahaan.
“Kalaupun Perusahaan sudah mempunyai Izin, tapi tidak melaksanakan sesuai perjanjian izin pertama tentang perusahaan yang harus menyediakan RTH di areal Perusahaan itu melanggar. Karena tidak sesuai dengan Izin, baiknya penegak Perda, dalam hal ini SatPol PP harus bertindak tegas,” jelasnya.
Sementara itu Kasie Satpol PP Kecamatan Gunung Putri, Suharto mengatakan, setiap perusahaan harus memiliki RTH sekitar 30 persen sesuai peraturan yang ada.
“Perusahaan itu harus ada RTH 30 persen, kalau RTH nya tidak mencukupi bisa mengakibatkan banjir dan tidak ramah lingkungan,” ucap Suharto.
Selanjutnya Suharto juga akan segera turun ke setiap Perusahaan dan akan melihat mana saja perusahaan yang tidak memiliki RTH, dan akan menegur bila perusahaan tersebut tidak memilikinya, sesuai dengan peraturan daerah Kabupaten Bogor.
“Saya akan turun ke setiap perusahaan, apa bila ada perusahaan yang tidak mempunyai ruang terbuka hijau akan saya tegur,” pungkasnya.