Jonggol, BogorUpdate.com
Kasus oknum guru diduga berbuat asusila kembali terulang, kali ini peristiwa tindakan asusila itu terjadi di toilet Mushola Miftahul Huda, Kp. Cihaur, RT 001/001 Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.
Oknum Guru berinisial IS (36) warga Desa Cibodas, Kecamatan Jonggol, itu diketahui sedang melakukan tindakan asusila di toilet Mushola Miftahul Huda dengan wanita berinisial IK (32) warga Desa Singajaya Kecamatan Jonggol, Pada hari Selasa tanggal 01 Maret 2022 pukul 16.00 Wib Kemarin.
Kronologis tindakan asusila itu terjadi pada pukul 16.00 Wib. Diketahui kedua pasangan tersebut masuk ke kamar mandi Mushola Miftahul Huda, Kp. Cihaur RT 001/001 Desa Singasari. Saksi mata bernama Indra curiga melihat pasangan tersebut masuk kamar mandi Mushola lalu diikuti oleh Indra dan langsung direkam video saat pasangan tersebut sedang berduaan dikamar mandi/WC posisi pasangan dalam keadaan setengah telanjang.
Pada pukul 16.30 Wib, kedua belah pihak diamankan oleh Babinsa dan Ketua MUI Desa Singasari. Karena kalau tidak langsung diamankan akan diamuk oleh Massa dan kedua belah pihak langsung dibawa kekantor Desa Cibodas, Kecamatan Jonggol.
Setelah itu, Pada pukul 18.30 Wib sampai selesai sedang dilaksanakan mediasi atau musyawarah dua belah pihak bertempat di Aula Desa Cibodas.
Menanggapi adanya tindakan asusila oleh oknum Guru, Camat Jonggol, Andri Rahman membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya saat ini kedua belah pihak sudah dilakukan mediasi dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
“Permasalahan dianggap selesai dengan kekeluargaan dan kedua belah pihak membuat pernyataan tidak akan mengulangi kembali perbuatan tersebut,” singkatnya.