Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Menteri Luar Kampus BEM-KBM Unpak Dorong Satpol-PP Tindak Tegas District Reflexy

×

Menteri Luar Kampus BEM-KBM Unpak Dorong Satpol-PP Tindak Tegas District Reflexy

Sebarkan artikel ini

Gunung Putri, BogorUpdate.com
Menteri Luar Kampus BEM-KBM Universitas Pakuan (Unpak) Bogor dorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bogor bertindak konkret dan transparan khususnya terkait District Reflexy panti pijat esek-esek, Sabtu (12/02/22).

Menteri Luar Kampus BEM-KBM Unpak, Pramudya mengharapkan ketegasan Satpol PP dalam menindak dan menelusuri langsung lokasi-lokasi tempat prostitusi tersebut. Tak terkecuali District Reflexy yang berada di Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

“Agar mengetahui jelasnya secara langsung bagaimana kondisinya disana. Syaratnya operasi tersebut harus konkret dan transparan,” tuturnya kepada bogorupdate.com.

Karena hal-hal seperti itu, lanjut pemuda yang akrab disapa bung Pram ini, akan membantu masyarakat setempat dalam menjawab keresahannya.

“Selain itu juga berpengaruh terhadap kredibilitas kasie gakda Satpol PP Kabupaten Bogor di mata masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Pram, tindakan nyata yang dilakukan Satpol PP akan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Bukan hanya kalimat-kalimat normatif yang menenangkan sementara. Lain hal ketika hanya menyampaikan bahwa akan di tindak, tapi pada kenyataannya tidak ada tindakan sama sekali, mungkin akan berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat kepada satpol pp maupun aparat lainnya yang entah sampai berapa lama jangka waktunya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menanggapi adanya praktik panti pijat esek-esek yang berkedok Massage di Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, akan tindak Tempat maksiat tersebut dalam waktu dekat ini, Rabu (09/02/2022).

Kasie Gakda Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus budi menegaskan akan menindak THM yang diduga menyediakan jasa esek-esek. Tidak hanya District Reflexy yang tidak boleh beroperasi, melainkan segala usaha yang tidak melengkapi izin dan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor.

“Kita akan tindak jika memang itu ada, nanti coba kita perintahkan satpol PP Kecamatan Cileungsi untuk mengecek lokasi tersebut,” katanya kepada BogorUpdate.com.

Hingga saat ini, lanjut Agus Budi, di Bumi Tegar Beriman ini tidak pernah memberi izin THM menyediakan tempat prostitusi.

“Setau saya di Kabupaten Bogor gak pernah memberi izin untuk tempat prostitusi,” singkatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *