Scroll untuk baca artikel
HomeHukum & KriminalNasionalNews

Peralihan Warna Pelat Kendaraan dan Pemasangan Chip, Tidak Dipungut Biaya

×

Peralihan Warna Pelat Kendaraan dan Pemasangan Chip, Tidak Dipungut Biaya

Sebarkan artikel ini

, Brigjen Pol . (Foto: PMJNews).

Nasional, BogorUpdate.com
Peralihan warna yang semula berwarna hitam menjadi putih serta pemasangan atau () pada pelat nomor akan mulai berlaku pada 2022 ini.

Hal tersebut disampaikan Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, dirinya menegaskan tidak ada pemungutan biaya dalam peralihan warna pelat hingga tersebut.

“Ini semua tanpa membebani masyarakat, tanpa ada biaya-biaya. Kami meminta dukungan sambil kita jalan pelan-pelan tahun ini untuk sosialisasinya,” kata Yusri Yunus, dilansir dari PMJNews, Jumat (21/1/22).

Dikatakan Yusri Yunus, perubahan pelat dasar hitam menjadi putih dengan tulisan hitam ini mengikuti Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 07 Tahun 2021. Hal ini bertujuan agar kamera ETLE bisa menyorot angka pelat nomor secara jelas.

“Kita gunakan pelat putih kedepannya agar Automatic Number-Plate Recognition (ANPR) yang ada di dalam ETLE bisa menyorot secara tepat tanpa ada kesalahan. Karena hasil penelitian ANPR ini lebih mengenal kepada yang dasarnya putih tulisan hitam,” lanjutnya.

Sementara itu, untuk pemasangan chip ditujukan agar kepolisian dapat mengetahui data penindakan dan bukti pelanggaran di tiap pelat nomor kendaraan. Selain itu, chip ini juga nanti bisa digunakan sebagai parkir elektronik.

“Memang benar ke depannya, karena chip ini memiliki kegunaan yang banyak sekali. Nanti chip ini memuat data kendaraan pribadi. Ada data penindakan bukti pelanggaran dan sebagainya. Kemudian bisa digunakan untuk E-toll dan parkir elektronik,” beber Yusri.

Seperti diketahui, pemasangan chip atau RFID ini bukan merupakan hal baru, khususnya di beberapa negara maju. Sistem chip ini dipasang dengan terintegrasi sistem lain.

Tentunya, chip bisa digunakan untuk pembayaran parkir, tol, sampai dengan memantau pelanggaran pengemudi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *