Foto Anggota DPRD Kabupaten Bogor asal Dapil 2, saat meninjau Lokasi PSU di Desa Tlajung Udik, Rabu (1/9/21).
Gunung Putri, BogorUpdate.com
Terkait sanggahan PT Ferry Sonneville (FS) yang mengklaim memiliki akses jalan menuju Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) di Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, yang akan dibangun gedung Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) dan SMPN 04, Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Daerah Pemilihan (Dapil) dua, Achmad Fathoni angkat bicara.
Menurut Politisi PKS tersebut, jika memang PT FS memiliki akses jalan menuju PSU agar segera diberikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, agar pembangunan sarana untuk masyarakat yang saat ini dalam tahap pengerjaan tidak terganggu.
“Kalau sudah ada jalannya, silahkan PT FS segera menyerahkan sekalian ke Pemkab Bogor, agar tidak menjadi polemik dan menghambat pembangunan GOM dan SMPN yang saat ini sudah mulai dikerjakan,” tegas Fathoni, kepada BogorUprate.com, Jum’at (3/9/21).
Menurut Anggota Komisi III ini, saat para wakil rakyat terjun ke lokasi PSU tersebut, dirinya tidak menemukan akses masuk menuju PSU selain jalan kampung dan jalan milik masyarakat yang berada di sekitar PSU itu. Apalagi, saat ditanya kepada dinas terkait yakni Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor menyatakan hal yang sama kepada Anggota DPRD tersebut.
“Dan secara fisik kita cek ke lokasi, di sekitaran PSU yang diserahkan juga tidak ada jalan masuk yang disiapkan PT FS. Kalau sudah diserahkan mestinya Pemda ada datanya dong. Saat kita tanya ke Intansi terkait ternyata orang Dinas kebingunan mereka gak bisa nunjukin aksesnya. Cuma gelar gambar PSU yang mau dibangun fasilitas terpadu tanpa ada kejelasan jalan masuknya. Karena institusi resmi yang mengetahui PSU diserahkan atau belum adalah DPKPP. Sampai sekarang DPKPP menyampaikan belum ada akses jalan yang diserahkan,” jelasnya.
Pria yang tinggal di Kecamatan Gunung Putri itu dengan tegas menyatakan, pihak Dewan hanya mengambil kesimpulan dari pernyataan Dinas terkait agar tidak terjadi kekeliruan dan menjadi simpang siur persoalan akses jalan menuju PSU itu.
“Jadi clear ya. Silahkan FS segera urus penyerahan jalannya ke Pemda sehingga proses pembangunan GOM dan SMP 04 tidak terkendala. Kami peganganannya adalah keterangan dari Dinas resmi. Bukan dari perorangan atau perusahaan,” ungkapnya.
Selain itu, Pihaknya juga mendengar keluhan Kontrakor yang saat ini sedang membangung Gedung GOM terkendala akses untuk mengangkut bahan material.
“Karena kontraktor saya dengar juga mengeluh dan berkirim surat minta dibantu akses jalan. Jadi kesimpulannya, silahkan PT FS jawab pertanyaan akses jalan belum ada, adalah dengan menunjukan dan menyerahkan akses jalan itu ke Pemda (DPKPP). Nanti kami (DPRD, red) akan minta laporan dari DPKPP,” pungkasnya.
(Jis/Bing)