Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Gelar Rapat Paripurna, Bupati Rudy Susmanto dan DPRD Bahas Tiga Raperda Strategis

×

Gelar Rapat Paripurna, Bupati Rudy Susmanto dan DPRD Bahas Tiga Raperda Strategis

Sebarkan artikel ini

Cibinong, BogorUpdate.com, , lakukan Rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bogor pada Jumat (22/5/25).

Dalam kesempatan itu, Bupati Bogor menyampaikan tiga yang menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Ketiga tersebut meliputi, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 11 Tahun 2023 tentang . dan .

“Kami berharap ketiga raperda ini dapat dikaji, dibahas, dan disepakati bersama DPRD Kabupaten Bogor untuk selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah,” ujar Rudy Susmanto.

Ia mengatakan, dengan sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bogor akan terus berjalan dengan baik. Kami berharap ketiga raperda ini dapat dibahas secara mendalam dan ditetapkan bersama sesuai ketentuan yang berlaku.

Soal Raperda Pajak, Rudy menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Sementara itu, menanggapi target waktu pengesahan raperda menjadi perda, Rudy Susmanto menyebut bahwa secara regulasi maksimal satu tahun. Namun, ia menyerahkan sepenuhnya kepada pertimbangan DPRD.

“Kami sangat menghormati proses dan keputusan DPRD Kabupaten Bogor,” imbuhnya.

Rudy mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh pihak.

“Alhamdulillah, Kabupaten Bogor baru saja menerima penghargaan sebagai kabupaten dengan sistem pelayanan terbaik se-Indonesia. Ini bukan kerja saya pribadi, melainkan hasil kerja keras semua pihak di Kabupaten Bogor, termasuk DPRD, OPD, dan rekan-rekan media,” tutupnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *