Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNews

Gercep, DLH Kabupaten Bogor Bersihkan Sampah Liar di Sukaraja

×

Gercep, DLH Kabupaten Bogor Bersihkan Sampah Liar di Sukaraja

Sebarkan artikel ini

Sukaraja, BogorUpdate.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor gerak cepat (gercep) melakukan aksi pembersihan tumpukan di sepanjang , , yang dikeluhkan warga, pada Selasa (20/5/25) pagi.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Bogor, , menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk respon cepat dari UPT Persampahan Kawasan Wilayah I Cibinong yang langsung turun ke lapangan sejak pukul 06.00 WIB.

“Pasukan pengangkut kami sudah melakukan pembersihan dan pengangkutan sampah tidak bertuan. Persoalan sampah liar ini sebenarnya telah beberapa kali kami komunikasikan dengan pihak RT, RW, dan kepala desa, namun belum ditemukan siapa pelaku pembuangannya. Meski begitu, kami tetap bertindak membersihkan dan akan melakukan penataan lanjutan, termasuk penanaman pohon dan pemasangan pagar serta spanduk imbauan di lokasi,” jelas Ismambar.

Ia juga menegaskan bahwa Jalan Raya Bogor merupakan jalan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga perlu kehati-hatian dalam penanganannya.

Sejak 2021, pihaknya telah membentuk tim patroli di wilayah Cibinong Raya dan kawasan lainnya, yang bertugas memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat tanpa wewenang untuk melakukan penindakan hukum.

“Upaya kami bukan untuk menghukum, tetapi untuk menyadarkan. Salah satu strategi kami ke depan adalah membuat taman di lokasi rawan buang sampah. Tim patroli juga rutin melaporkan hasil patroli dan Operasi Tangkap Tangan (OTT), terutama di jam rawan seperti pukul 02.00 dini hari, meskipun pelaksanaannya penuh tantangan,” tambahnya.

Menurutnya, dengan adanya kolaborasi lintas sektor dan kesadaran dari masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap permasalahan sampah liar dapat ditekan, serta tercipta lingkungan yang bersih dan tertib di seluruh wilayah, khususnya di jalan-jalan strategis.

Sementara itu, , , mengapresiasi langkah cepat DLH dan menyampaikan bahwa pihak kecamatan dalam waktu dekat akan memasang plang larangan membuang sampah di area publik sebagai bentuk sosialisasi awal.

“Kami akan bahas penanganan lanjutan dalam rapat koordinasi berikutnya. Untuk saat ini, yang penting ada tindakan awal yang nyata agar masyarakat tahu bahwa lokasi ini tidak boleh lagi dijadikan tempat pembuangan sampah,” ujarnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *