Cibinong, BogorUpdate.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto memberikan penjelasan terkait adanya mobil dinas atau operasional jenis Suzuki Jimny untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Bogor.
Menurut Rudy Susmanto, mobil dinas sebanyak enam unit itu bukan berasal dari APBD Tahun 2025, melainkan sudah ada sejak tahun 2023 lalu dan digunakan oleh Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor.
“Itu (Suzuki Jimny) mobil dinas milik Kabid di DPUPR sejak tahun 2023 lalu. Jadi tahun ini kita (Pemkab Bogor) tidak membeli kendaraan dinas baru karena sedang efisiensi anggaran,” kata Rudy Susmanto kepada BogorUpdate.com, Selasa (6/5/25).
“Lalu mobilnya produksinya tahun berapa, itu Suzuki Jimny keluarnya tahun 2023. Bisa kok langsung dilihat dari plat nomornya, jadi kita tidak mengada-ada. Disitu sudah jelas bahwa mobil tersebut bukan dibeli di tahun 2025 tapi sudah ada sejak 2023 di DPUPR dan dipakai oleh Kabid,” tambahnya.
Rudy Susmanto juga menjelaskan alasan kenapa baru saat ini dikeluarkan dan diberikan kepada SKPD lain. Menurut Rudy, saat itu pihaknya sedang mengadakan apel kendaraan dinas.
Saat itu, Rudy melihat beberapa Kabid di DPUPR menggunakan mobil tersebut.
“Mobil dinas itu kan sudah jelas dipakai siapa dan jabatannya apa. Makannya belum lama ini kan kita gelar apel kendaraan dinas masing masing SKPD Pas kita apel kendaraan dinas, kok ada Kabid di DPUPR pada pakai mobil Jimny,” jelas Rudy.
Meski secara aturan hukum Kabid boleh menggunakan mobil itu, karena dalam aturan hanya disebutkan CC dan batas maksimal harga, namun pihaknya tetap meminta kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menarik mobil tersebut.
Alasannya, beber Rudy, dikhawatirkan Kabid di Dinas lain malah ingin menggunakan mobil yang sama hingga akhirnya membebani APBD yang saat ini sedang efisiensi anggaran.
“CC nya masuk. Tetapi, jangan sampai kalau nanti beberapa Kabid menggunakan kendaraan tersebut, bidang-bidang yang lain pakai yang sama. Kesannya kan jadi kurang baik. Maka kendaraan tersebut kami tarik,” beber Rudy.
Rudy juga mejelaskan alasan lainnya kendaraan itu ditarik. Menurutnya, agar masyarakat tau mobil itu belinya dari uang masyarakat. Karena usianya belum 5 tahun dan belum bisa dilelang, maka diberikan kepada SKPD lain agar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Supaya peruntukannya digunakan yang benar, maka kita pasang branding stiker di mobil masing-masing sesuai dinas nya. Supaya masyarakat bisa melihat uang dari masyarakat itu digunakan untuk dinas apa,” jelasnya lagi.
Setelah ditarik, Rudy meminta kepada BPKAD untuk di branding sesuai dengan Dinas yang mendapatkan mobil itu. Dari total 6 unit mobil, akan diberikan kepada 6 Dinas agar digunakan untuk melakukan patroli.
“Yang pertama akan kami berikan untuk kendaraan patroli Satpol PP. Kedua, Patroli Disbub. Ketiga Patroli Dispora untuk Patroli sekitar Stadion Pakansari. Keempat patroli sampah di taman untuk DPKPP,” ujarnya.
“Kelima untuk Command Center 112, biar masyarakat ada keluhan tinggal tlp ke 112. Yang terakhir untuk di Dinas lainnya bisa Damkar atau BPBD,” sambungnya.
Karena kadung ramai, Rudy mengajak semua elemen masyarakat agar bermedia sosial yang bijak dan memberikan informasi yang sebenarnya.
“Makannya itu kalau kita mau gamblang, hari ini bermedia sosial lah yang baik. Berikanlah informasi yang sebenar-benarnya kepada masyarakat,” tegasnya.
“Hari ini itu zaman teknologi maju, cukup diketik dimasukan plat nomor mobilnya, disitu akan terlihat status mobilnya sudah bayar pajak atau belum,” tutup Rudy.
Pemkabnya Cen keren…mobil sultan utk Kabid….hebat2…