Cileungsi, BogorUpdate.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Fraksi PPP Junaidi Samsudin, kembali mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) kepada warga Cileungsi di hari kedua.
Acara yang dilaksanakan di Kampung Sawah, Desa Cileungsi Kidul, dihadiri oleh 151 orang warga Desa Dayeuh dan Desa Cileungsi Kidul, guna memahami isi dari Perda tersebut, sekaligus buka puasa bersama (Bukber).
Junaidi Samsudin mengatakan, dalam mensosialisasikan Perda, Anggota DPRD mempunyai kouta 12 kali pertemuan dalam setahun, dan waktunya bebas kapan mau dilaksanakannya.
“Ya, waktunya mensosialisasikan Perda ini bebas, para anggota dewan bisa kapanpun melaksanakannya, apakah itu hari kerja, atau hari libur seminggu sekali maupun dua atau tiga kali itu sah-sah aja, yang penting tidak boleh lebih dari 12 pertemuan dalam setahun,” ucap Junaidi Samsudin kepada Bogorupdate.com.
“Kalau anggota dewan memang mempunyai kouta 12 dalam setahun, kalau wakil ketua dewan itu mempunyai kouta 16 kali. Maka saya bisa melaksanakan sosialisasi Perda itu dalam setahun 16 kali pertemuan,” sambungnya.
Selain itu Pria yang karib disapa Junsam itu menyampaikan, maksud ditetapkan peraturan daerah ini adalah sebagai pedoman dalam penyelenggaraan, pembinaan, pengendalian, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan PAUD.
“Penyelenggaraan PAUD ini bertujuan untuk membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik, mengembangkan potensi kecerdasan anak, memenuhi kebutuhan essensial anak usia dini, mewujudkan komitmen seluruh unsur orang tua, melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, terselenggaranya pelayanan anak usia dini, dan meningkatkan pelayanan PAUD yang bermutu,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, sosialisasi Perda ini penting bagi masyarakat, dengan adanya sosialisasi ini masyarakat bisa memahami pendidikan anak diusia dini.
“Nah ini yang kita sampaikan kepada masyarakat, bahwa pendidikan anak usia dini sudah jelas isi didalam Perda nya. Maka peran orang tua sangat penting dalam memahami isi Perda ini,” pungkasnya.
Acara kumpul bersama ini, selain membahas Perda sekaligus silaturahmi sambil berbuka puasa. (Gus)