Jonggol, BogorUpdate.com – Sebanyak 415 simpatisan Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai NasDem, Jora Nilam Judge dikukuhkan menjadi saksi untuk ditempatkan disetiap tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, pada Minggu (8/10/23).
Pengukuhan yang dilakukan di Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) Kecamatan Jonggol, itu dihadiri oleh Ketua DPD partai NasDem Kabupaten Bogor Kolonel (Purn) dr. Friedrich M Rumintjap, Caleg DPR RI Jora Nilam Judge dan Caleg DPRD Kabupaten Bogor dan Provinsi Jawa Barat, Anggota Bawaslu, PPK Kecamatan Jonggol dan TNI, Polri.
Jora Nilam Judge mengatakan, pengukuhan saksi ini merupakan yang pertama kali di Kecamatan Jonggol, untuk menjadi contoh di Kecamatan lain, agar caleg di wilayah tersebut bisa melakukan hal serupa dengan yang dilakukannya.
“Ini merupakan pengukuhan saksi TPS yang pertama kali. Pengukuhan 415 saksi yang berasal dari simpatisan saya ini untuk menjadi contoh bagi Kecamatan lain, bahwa kita juga suskes mengukuhkan prajurit kita nanti untuk pemenangan di 2024,” katanya kepada Wartawan.
Nantinya, lanjut Jora sapaan akrabnya itu, setiap TPS akan diisi oleh satu saksi. Namun untuk menghindari kealpaan dari saksi tersebut, Jora juga sudah menyediakan cadangannya.
“Ini nanti teknisnya 1 orang 1 TPS kita wajibkan, tapi ad beberapa TPS yang memiliki cadangan karena diharapkan ketika hari H ada yang kurang fit jadi ada yang menggantikan,” jelasnnya.
Menurut Jora, untuk saksi ini sudah tercatat dan resmi menjadi saksi NasDem. Namun memang dari 15.228 TPS yang ada di Kaabupaten Bogor, baru terisi 415 di Kecamatan Jonggol saja dan sisanya menyusul.
“Tiap-tiap TPS sudah terdata dan tercatat resmi mereka menjadi saksi partai NasDem. Kita mengukuhkan di setiap kecamatan nantinya, untuk Jonggol da 415 saksi sesuai dengan jumlah TPS. Untuk kecamatan lain kita memiliki masing-masing data berbeda dan ini juga sebagai percontohan untuk kecamatan lain untuk segera mengejar pengukuhan saksi,” tuturnya.
Dia menegaskan, saksi yang terpilih ini akan mengawal suara Jora dan Nasdem agar tidak terjadi kecurangan pada saat pencoblosan di Bulan Februri 2024 mendatang. “Untuk mengawal suara kita agar tidak terjadi kecurangan agar kita menang secara hormat, adil dan jujur,” tegas Jora.
Diberitakan sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Bogor mengukuhkan 415 saksi tempat pemungutan suara (TPS) untuk Kecamatan Jonggol. Pengukuhan tersebut dilakukan di Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, pada Minggu (8/10/23).
Ketua DPD NasDem Kabupaten Bogor Kolonel (Purn) dr. Friedrich M Rumintjap mengatakan, pengukuhan saksi itu baru diadakan pertama kali. Dengan begitu, dari 40 Kecamatan yang ada, tersisa 39 Kecamatan yang akan dikejar pengukuhan saksinya.
“Ini hanya wilayah Jonggol saja, jadi sisa ada 39 kecamatan lagi yang belum dikukuhkan para saksinya. Sedangkan di Kabupaten Bogor ini ada 40 Kecamatan dan waktunya ini sudah sangat mepet nanti akan kita kejar semua pelatihan seperti ini sekaligus bintek untuk saksi,” katanya kepada Wartawan.
Menurut Friedrich yang akrab disapa Frits ini, untuk saksi kali ini, difasilitasi oleh Caleg DPR RI dari partai Nasdem Jora Nilam Judge. Mereka juga merupakan simpatisan Jora yang siap mengawal suara NasDem di Pemilu 2024 mendatang.
“Yang jelas semua caleg yang melalui DPD Nasdem Kabupaten Bogor, seperti yang dilakukan oleh Jora Nilam Judge kali ini dia yang memfasilitasi kegiatan pengukuhan saksi TPS kecamatan jonggol,” jelas Frits.