Babakan Madang, BogorUpdate.com – Sebanyak 28 Narapidana (Napi) terorisme Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIB Sentul mendapatkan remisi umum Hari Ulang Tahun (HUT) RI Ke-78.
Remisi tersebut diberikan langsung oleh Plt Kepala Lapas Khusus Kelas IIB Sentul, Leddi Wahyudi Sunarya, pada upacara pemberian remisi dalam rangka Hari Kemerdekaan RI Ke-78 Tahun 2023 di Lapangan Lapas Sentul, Kabupaten Bogor, pada Kamis (17/8/23)
“Rasa Syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan. Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi para warga binaan,” tutur Leddi.
Dalam sambutannya, lanjut Leddi, Menkumham berpesan bahwa pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah saja. Namun merupakan apresiasi karema sudah mengikuti segala program di Lapat tersebut.
“Remisi ini merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan yang bersungguh-sungguh mengikuti program-program Pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan teratur,” jelasnya.
Selain itu, jelasnya, Menteri Hukum dan HAM dalam sambutannya berpesan kepada seluruh jajaran petugas pemasyarakatan saya minta untuk melakukan interaksi dan komunikasi yang baik kepada Warga Binaan.
“Ayomi dan berikan bimbingan serta didikan kepada mereka (warga binaan), pedomani Pancasila sebagai landasan,” pesannya.