DLH Kota Bogor Bantah Adanya Upeti dari Pengangkutan Sampah Kabupaten

Foto ilustrasi

BOGORUPDATE.COM – Isu miring adanya tudingan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor terkait adanya pengangkutan sampah di Wilayah Kabupaten Bogor hingga adanya upeti dinilai tidak benar.

Kabid Persampahan DLH Kota Bogor, Ade mengatakan jika isu tersebut tidak benar adanya. Pihaknya mengaku bahwa tidak pernah berhubungan langsung dengan pihak perusahaan.

“Selama ini saya tidak kenal dengan orang pabrik tersebut, apalagi ketemu. Jadi, soal saya mendapatkan jatah atau apalah itu tidak benar,” kata Ade kepada Bogorupdate.com, Sabtu (30/11/2019).

Ade menjelaskan, terkait pengangkutan sampah di wilayah Kabupaten itu kemungkina hanya pihak sopir saja, dan pihaknya juga tidak tahu menahu.

“Sudah diberhentikan pengangkutannya. Dan sopirnya juga sudah kami panggil dan sudah diberikan sanksi tegas untuk tidak menjadi sopir lagi,” terangnya.

Menyikapi hal ini, direktur eksekutif Lembaga pemerhati kebijakan pemerintah (LPKP) Rahmat Syamsul Anwar, menilai bahwa langkah yang diambil oleh Ade, Kabid DLH kota Bogor sudah sesuai aturan.

“Apa yang dilakukan oleh kang Ade, memanggil dan memberikan sanksi tegas terhadap sopir itu sudah langkah bijak dari seorang pimpinan. Harapannya agar hal ini tidak terulang lagi, karena sepertinya ini hanya kesalahpahaman saja. Baiknya, ya serahkan saja ke DLH Kabupaten yang ngangkut sampahnya jika memang sudah siap,” Tegas Rahmatullah sapaan akrabnya kepada Bogorupdate.com, Minggu (1/11/19). (End/Buchek)

 

 

 

 

 

Editor : Endi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *