Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi Bidang Kelembagaan

 

BOGORUPDATE.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Bagian Organisasi Setda Kota Bogor menggelar Sosialisasi Bidang Kelembagaan di lingkungan Pemkot Bogor. Kegiatan secara resmi dibuka Plh. Wali Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat di Hotel Onih, jalan Paledang, Senin (15/04/2019).

 

Dalam arahannya Ade mengatakan, penataan perangkat daerah di lingkungan Pemkot Bogor berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan kewenangan yang diatur dalam lampiran Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah dibentuk 34 Perangkat Daerah hasil penataan dan 3 perangkat daerah dalam kondisi status quo (RSUD, BPBD, Kesbangpol).

 

Sedangkan untuk penataan UPTD berdasarkan Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana teknis Daerah telah dievaluasi dan dibentuk 36 UPTD (25 diantaranya UPTD Puskesmas).

 

“Bahwa dalam perkembangannya terbit beberapa regulasi dari pemerintah pusat terkait dengan penataan kelembagaan perangkat daerah, baik yang mengatur mengenai susunan perangkat daerahnya maupun mengenai kedudukan dan susunan organisasinya,” katanya.

 

Sebagai contoh kata Plh. Wali Kota Bogor, terdapat regulasi dari pemerintah pusat yang apabila diterapkan di daerah terdapat beberapa kendala terkait proses pembentukannya karena tidak terdapat kesinkronisasian antara regulasi yang satu dengan regulasi yang lainnya (terkait penerapan Permendagri Nomor 11 Tahun 2019)

 

Sedangkan dalam ketentuan Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 tentang pembinaan dan pengendalian perangkat daerah, bahwa evaluasi penataan perangkat daerah dimaksudkan untuk mewujudkan perangkat daerah yang tepat fungsi dan tepat ukuran serta sinergis secara berkelanjutan menuju perangkat daerah yang modern, dan berorientasi pada perlindungan, pelayanan, pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan rakyat yang efektif, efisien dan berkualitas.

 

Selanjutnya Ade memohon arahan dan pencerahan dari para narasumber untuk pelaksanaan penataan perangkat daerah di Kota Bogor. Dia juga meminta kepada para peserta untuk mengikuti dengan seksama kegiatan ini. (Rie)

 

 

 

 

 

Editor : Refer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *