PLN Beri Insentif Penurunan Tarif Rp52/KWH Bagi Pelanggan Rumah Tangga Mampu 900 VA

Foto ilustrasi

 

BOGORUPDATE.COM – Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan insentif penurunan tarif bagi pelanggan golongan Rumah Tangga Mampu (RTM) daya 900 Volt Ampere (VA) atau pelanggan Rumah Tangga 900 VA non subsidi.

 

Dengan pemberlakuan insentif ini, pelanggan PLN golongan RTM 900 VA hanya membayar tarif listrik sebesar Rp 1.300 per kilowatt hour (kWh) dari tarif normal sebesar Rp 1.352 per kWh. Penurunan tarif ini berlaku bagi 21 juta pelanggan listrik R TM 900 VA mulai 1 Maret hingga 31 Desember 2019.

 

Penurunan atau pemberian insentif tarif ini dilakukan karena PLN berhasil melakukan efisiensi diantaranya penurunan susut jaringan, perbaikan SFC (Specified Fuel Consumption) dan peningkatan CF (Capacity Factor) pembangkit.

 

Selain itu insentif diberikan juga mengingat kondisi harga ICP selama 3 bulan terakhir mengalami penurunan dari 62,98 USD/Barrel menjadi 56,55 USD/Barrel.

 

Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN I Made Suprateka menyatakan bahwa listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini. Seluruh aktivitas masyarakat ditopang oleh pasokan listrik.

 

“Dengan adanya insentif ini, PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan rumah tangga mampu 900 VA agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik dalam kegiatan kesehariaannya,” jelas Made.

 

Made menambahkan bahwa insentif penurunan tarif bagi RTM 900 VA ini tidak menyertakan syarat apapun.

 

“Silahkan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman,” kata Made.

 

 

 

 

Editor: Refer
Sumber : Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *