Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

150 Mobil Dinas Pemkot Bogor Jalani Uji Emisi, Ini Kata Bima Arya

Kota Bogor, BogorUpdate.com – Sebanyak 150 kendaraan mobil dinas pemerintah kota (Pemkot) Bogor menjalani uji emisi yang berlangsung di Balai Kota Bogor.

Dalam agenda tersebut, mobil dinas itu dicek satu persatu emisi gas buang menggunakan alat yang sudah tersedia dari salah satu bengkel kendaraan.

Wali Kota Bogor Bima Arya menjelaskan uji emisi ini merupakan bagian dari upaya penanganan polusi.

“Seluruh kendaraan dinas baik mobil atau motor harus mengikuti uji emisi ini agar bisa mengetahui layak jalan atau tidak. Jika dinyatakan layak Jalan maka akan mendapatkan sertifikat dan jika tidak maka bisa terkena tilang dari kepolisian,” katanya, Jumat (1/9/23).

Menurut Bima Arya, saat ini penggunaan perawatan dari pemerintah kota Bogor di semua SKPD masih berlangsung dengan baik karena masih ada mobil dengan usia kendaraan melebihi 10 tahun namun perawatannya masih baik sehingga dinyatakan lulus uji emisi.

“Selain mobil dinas, pemerintah kota Bogor juga akan melakukan uji emisi kepada kendaraan umum angkutan kota dan bus Trans Pakuan agar semua bisa mengaspal dengan baik tanpa menimbulkan polusi,” pungkasnya.

Exit mobile version