Warga Wanaherang Diresahkan Oleh Penjualan Miras Berkedok Warung Jamu

Gunung Putri | BogorUpdate

Keberadaan penjual miras berkedok warung jamu di Jalan Raya Wanaherang, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, semakin meresahkan.

Dimana konsumennya yang banyak terdapat bocah belasan tahun menimbulkan kekhawatiran bagi para orang tua.

Seperti Yanti (43) salah satu warga sekitar, Senin (11/9/17) mengatakan, adanya penjual miras sangat mengganggu. Terlebih banyak dari konsumennya merupakan anak dibawah umur menimbulkan rasa khawatir. Sebab semakin terlihat bebas para penjual menjajakan miras semakin mudahnya anak-anak mengenal barang haram tersebut.

” Ya mengganggu lah mas, Tiap malam ramai anak-anak keluar dari situ bawa bungkusan, apalagi saya punya anak. Kalau bebas begini kita juga khawatir,  ” keluh Ibu dua orang anak itu.

Lainnya dikatakan Yuni (33), dia mengatakan, keberadaan penjual miras yang bebas membuat wilayah tersebut terlihat buruk. Apalagi tidak jauh dari warung miras terdapat dua mesjid besar. ia khawatir jika terus dibiarkan akan timbul stigma negatif untuk wilayah tersebut.

” nantinya desa ini dicap jelek. Karena adanya warung miras didekat mesjid saja dibebaskan apalagi yang lain, bisa bobrok generasi ini mas. ” kecamnya.

Minimnya sanksi yang diberikan disinyalir menjadi salah satu penyebab nekatnya para penjual miras tetap beroperasi. Begitupun dugaan warga soal adanya setoran kepada para oknum,membuat para penjualnya aman sekalipun dirazia.

Tindakan tegas dari aparat terkait diharapkan warga. Agar tidak ada lagi para penjual miras yang menjajakan dagangan khususnya diwilayah Desa Wanaherang.

Sementara dari pantauan, keberadaan penjual miras berkedok warung jamu hanya berjarak 50 meter dari dua mesjid besar di wilayah Desa Wanaherang. Parahnya warung tersebut juga berjarak beberapa langkah dari rumah kades. (JI/Sep)

 

 

Editor: Tobing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *