Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman
Cibinong, BogorUpdate.com – Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman bersumpah tidak ada sedikitpun niat jahat untuk menjerumuskan Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin dalam perkara dugaan kasus suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat (Jabar).
Hal itu ditegaskan Politisi Fraksi PPP ini saat disebut terlibat dalam dugaan konspirasi antara Anggota DPRD Kabupaten Bogor yang menyebut nama Rudy Susmanto dan Usep Supratman dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjerat Ade Yasin.
“Sudah saya sampaikan bahwa itu perbuatan fitnah, kami tidak pernah berkonspirasi untuk berbuat jahat kepada Bupati Ade Yasin,” tegas Usep Supratman saat dikonfirmasi melalui pesan singkat kepada BogorUpdate.com, Jum’at (9/9/22).
Usep sapaan akrabnya itu menjelaskan, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung pada Senin (5/8/22) lalu, terdakwa Maulana Adam membeberkan Notulensi atau catatannya saja dan tidak berdasarkan alat bukti.
“Antara perkara dengan rapat pembahasan anggaran itu berbeda. Notulensi Adam hanya catatan Adam saja,” cetusnya.
Usep yang juga sebagai Ketua Tim Pemenangan Ade Yasin itu bersumpah tidak ada niat untuk menjerumuskan Bupati Bogor non Aktif Ade Yasin.
“Saya sumpah Demi Allah tidak pernah sedikitpun ada niat jahat untuk menjerumuskan Bupati Ade Yasin,” tegasnya.