Rumpin, BogorUpdate.com – Kasus pencurian uang anggaran Dana Desa (DD) Pemdes Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, saat ini masih ditangani pihak Polsek Rumpin.
Camat Rumpin Icang Aliuddin mengaku dirinya telah mendapatkan kabar soal tersebut secara langsung dari Kades Cibodas melalui telepon.
“Saat ini saya masih menunggu adanya laporan resmi tertulis dari Pemdes Cibodas soal kejadian tersebut,” ujar Icang Aliuddin, Rabu (26/6/24).
Icang menjelaskan, uang negara tersebut merupakan anggaran dana untuk giat pembangunan jalan lingkungan di Desa Cibodas. Sehingga harus ada kejelasan dan laporan terkait penggunaannya.
“Karena ini uang negara artinya uang rakyat untuk pembangunan. Jadi tetap harus dipertanggung jawabkan. Karena pembangunan harus tetap berjalan,” paparnya.
Icang juga menjelaskan, di luar proses hukum kasus pencurian yang ditangani pihak kepolisian. Uang yang hilang harus tetap ada gantinya sesuai jumlah anggaran yang telah diajukan dan dicairkan.
“Artinya uang tersebut tetap harus diganti sesuai jumlah yang hilang. Sebab itu uang negara atau uang milik rakyat untuk pembangunan,” imbuhnya.
Aliuddin berharap, kasus ini bisa segera terungkap dan dapat dijadikan satu pembelajaran bagi semua pihak agar lebih waspada, hati – hati dan tidak lalai.
“Saat ini kami masih menunggu laporan tertulis secara resmi dari Pemdes Cibodas, agar bisa cepat berkoordinasi dengan DPMD dan pihak lainnya di Pemkab Bogor,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, uang DD sebesar Rp324 juta rupiah milik Pemdes Cibodas yang baru saja diambil Bendahara Desa Cibodas bersama Ketua TPK dari BJB Cabang Leuwiliang, raib digondol pelaku pecah kaca pada hari Selasa (25/6/24) kemarin.
Pencurian itu terjadi saat kedua orang itu tiba di lokasi kegiatan pengaspalan jalan di Kampung Leuwipeso RT 03/ 01, Desa Cibodas, untuk menemui Kepala Desa. Uang tersebut raib digasak pencuri dari dalam mobil dengan modus pecah kaca. (Dyn)