Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPeristiwa

Truk Tambang Kembali Merenggut Nyawa, Ketua AGJT Minta Pemkab Tegakkan Perbup No 56 Tahun 2023

×

Truk Tambang Kembali Merenggut Nyawa, Ketua AGJT Minta Pemkab Tegakkan Perbup No 56 Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Ketua Aliansi Gerakan Jalur Tambang (AGJT), Junaedi Adi Putra. (Foto: Dyon)

Rumpin, BogorUpdate.com – Kabar duka kembali datang dari Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Truk angkutan tambang kembali memakan Korban jiwa.

Seorang siswi kelas X SMK Permatasari jadi korban tewas dengan luka parah di kepala akibat terlindas truk muatan hasil tambang di , pada Jumat (16/5/25) kemarin.

Rasa belasungkawa dan keprihatinan atas musibah tragis yang sering terjadi di jalur kawasan tambang ini disampaikan berbagai pihak. Salah satunya dari ()

“Inalillahi wainalilahi rojiun, kami harap peristiwa kemarin adalah yang terakhir dan tidak ada lagi korban dari aktivitas truk tambang,” ujar , , kepada BogorUpdate.com, Sabtu (17/5/25).

Junaedi meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk menegakkan Perbub nomor 56/2023 tentang pembatasan jam operasional truk tambang yang selalu dilanggar.

Hal ini menjadi urgensi Pemkab Bogor karena akibatnya selalu menelan korban jiwa.

“Saya juga sudah menyampaikan soal jam tayang truk tambang, hal yang menjadi masalah krusial di wilayah area pertambangan disela -sela kunjungan Bupati Bogor Rudy Susmanto di Kecamatan Parungpanjang, beberapa hari lalu,” tutup Junaedi. (Dyn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *