Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalPemerintahan

Tanpa Tebang Pilih, Muspika Cibinong Gencarkan Pendataan Warga Pendatang Baru

×

Tanpa Tebang Pilih, Muspika Cibinong Gencarkan Pendataan Warga Pendatang Baru

Sebarkan artikel ini

Petugas gabungan saat mendata warga pendatang baru di Ciriung, Kec. Cibinong

BOGOR UPDATE

CIBINONG – Ratusan warga penduduk pendatang yang mengontrak dilokasi Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, terkejut dilakukan pendatang oleh petugas gabungan Muspika Cibinong dalam operasi yustisi 2017 yang datang secara mendadak.

Dalam operasi yustisi itu, banyak warga pendatang yang menghindar dari pendataan petugas yustisi, namun berhasil dilakukan pendataan yang telah digencarkan oleh petugas gabungan tersebut.

“Ini yang ke 4 kalinya kita menggelar operasi yustisi diwilayah Kecamatan Cibinong, untuk melakukan pendataan bagi warga pendatang. Tujuannya, untuk menghindari dari hal- hal yang kita tidak inginkan,” kata Andri Rahman, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Cibinong kepada Bogorupdate.com, melalui telepon genggamnya, Kamis (27/7/17).

Ia menjelaskan, bahwa dirinya meminta petugas Kelurahan se-Kecamatan Cibinong, untuk mengawasi masuknya penduduk pendatang dari daerah lain selepas hari libur lebaran.

“Kecamatan Cibinong ini, adalah gerbangnya Bumi Tegar Beriman, namun permasalahan kependudukan selepas lebaran mungkin saja terjadi, ini perlu jadi antisipasi kami,” bebernya.

Lebih lanjut Andri mengatakan, bahwa pihaknya telah memerintahkan 13 petugas Kelurahan se-Kecamatan Cibinong bersama petugas Babinsa, Babinmas, Kecamatan, dan Satpol PP untuk melakukan pendataan penduduk secara menyeluruh dan tanpa ada tebang pilih.

“Jika ada yang belum mempunyai KTP atau KK, kami akan menganjurkan untuk mengurus surat identitas dirinya. Kalau ada yang mau memiliki KTP Cibinong ya harus meminta surat pindah dari asal tempat tinggalnya. Kami mengupayakan terintegrasinya semua urusan yang menyangkut kependudukan. Dan ini potensi permasalahan terbesar yakni tidak terdatanya penduduk tersebut oleh RT atau RW ketika masuk, dan ini akan berbahaya bila penduduk yang masuk seorang kriminal,” ujarnya.

Andri menerangkan, hal yang perlu dilakukan pemerintah melalui kelurahan mencatat kembali warga yang tinggal di daerah tersebut, untuk membandingkan antara yang sebelumnya dengan saat ini.

“Bila terdapat penambahan tentunya harus segera didaftarkan. Kami ini melakukan hal tepat setelah libur lebaran, dan akan tetapi untuk semua daerah waspada terhadap oknum perlu dilakukan, guna mengantisipasi adanya tindakan yang membahayakan,” ungkapnya.

Ditempat terpisah, Saring H, Kepala unit Pol PP Kecamatan Cibinong menyebutkan, bahwa Kecamatan Cibinong saat ini telah menggencarkan kegiatan operasi yustisi diwilayah kerjanya.

“Kami bergerak dari tanggal 17 Juni 2017 lalu hingga sekarang. Dan yustisi ini, akan terus dilakukan dalam mendata warga pendatang maupun pribumi. Karena, Cibinong saat ini telah menjadi salah satu daerah lintasan dan cukup mendapat perhatian banyak orang,” singkatnya. (Rang)

 

 

Editor: Tobing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *