Cibinong, BogorUpdate.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto buka suara terkait penggunaan kendaraan dinas yang digunakan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mudik lebaran 2025.
Seperti diketahui, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi sebelumnya telah melarang ASN di lingkup pemerintah provinsi menggunakan mobil dinas untuk mudik.
Namun, kebijakan itu di Bumi Tegar Beriman belum ada kejelasan terkait larangan penggunaan mobil dinas.
Rudy menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat untuk mengambil kebijakan tersebut.
“Aturan dari pemerintah pusatnya belum ada, kita akan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Rudy Susmanto kepada wartawan, Selasa, (25/3/25).
Menurut Rudy, saat ini dirinya akan mematuhi arahan dari pemerintah pusat.
Apabila pemerintah pusat melarang, maka Kabupaten Bogor pun akan mengikuti kebijakan tersebut.
“Tapi, nanti kalau ada kebijakan dari pemerintah pusat tentu kita akan mengikuti,” tutupnya. (Erwin)