Gunung Putri, BogorUpdate.com – Menyikapi adanya dugaan praktik esek-esek berkedok panti pijat di East Massage, Polisi dan Satpol PP Kabupaten Bogor, bakal melakukan mengecekan secara mendalam.
Kasie Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkkait izin usaha milik East Massage yang terletak di Pertokoan Sentra Eropa, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor tersebut.
“Dari pihak kepolisian akan mengecek apakah ada ijin resmi terkait ijin usahanya,” tegasnya saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp kepada BogorUpdate.com, Minggu (5/3/23).
Senada, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengaku pihaknya juga akan melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Desa dan Kecamatan.
“Mesti di cek dl pa (East Massage), nanti di koordinasikan dgn pa kades dan pa camat ok,” bebernya.
Sebelumnya, Tempat esek-esek berkedok panti pijat di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, makin menjamur. Karena minimnya razia dan tindakan dari pihak berwenang, usaha prostitusi tersebut semakin bebas beroperasi.
Salah satunya East Massage yang berada di pertokoan Sentra Eropa yang berada ditengah kawasan perumahan elit yakni Kota Wisata. Tepatnya ada di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri.
Selain banyaknya pilihan terapis yang dapat dipesan dengan melihat layar komputer milik resepsionis, banyak paket menarik nan murah yang dapat dipilih sesuai isi kantong pelanggan.
Harganya, terbilang sangat terjangkau, hanya dengan kisaran Rp 200 sampai Rp 400 ribu saja, pelanggan yang biasanya berasal dari kaum adam itu, sudah bisa menikmati sensasi dipijat bahkan sampai melakukan hubungan intim dengan para terapis.
Pengalaman itu pernah dialami oleh soeorang pria penikmat prostitusi berkedok massage itu. Sebut saja Anwar, pria bertubuh gempal dengan postur tubuh semampai itu mengaku sudah sering kali menjajaki tempat bertuliskan massage.
Anwar mengatakan, selain harga yang terjangkau, pilihannya terhadap Massage lantaran terbilang aman. Baik dari razia Satpol PP, maupun pihak Kepolisian.
“Ah kalau saya lebih suka ke tempat Massage dibandingkan tempat hiburan seperti Karaoke. Dengan uang 300ribuan aja kita udah bisa gituan,” katanya sembari tersenyum malu saat ditanya media BogorUpdate.com, Sabtu (4/3/23).
Menanggapi hal itu, Obi salah satu karyawan East Massage membenarkan jika ditempatnya bekerja bisa melakukan hubungan suami istri ketika sedang dipijit.
Bahkan, dengan harga Rp350 ribu saja, pelanggan sudah bisa All In. Artinya selain dipijat juga bisa esek-esek dengan para terapis.
“Untuk booking, Harga tiga ratus lima puluh ribu aja sudah all in sama plus-plusnya,” terang Obi saat dihubungi melalui pesan Whatsapp sambil mengirimkan foto-foto terapis yang ada.