Tamansari, BogorUpdate.com – Seorang pedagang asongan berinisial UJ (48) diduga mencabuli remaja gadis berkebutuhan khusus TF (17) di wilayah Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara membenarkan kejadian tersebut.
Bahkan, Teguh menyebut pelaku UJ sudah ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap pada Sabtu, (19/4/25) lalu.
“Pelaku pedagang makanan asongan, status sudah tersangka,” ujar AKP Teguh Kumara saat dikonfirmasi BogorUpdate.com via seluler, Senin, (21/4/25).
Adapun, kejadian tersebut berawal saat pelaku UJ saat itu melihat korban yang sedang bermain di dekat rumahnya.
Lalu, pelaku UJ mendekati korban dan mengiming-imingi uang Rp50 ribu untuk mengajak berjalan-jalan yang berakhir dibawa ke penginapan untuk diperkosa.
Teguh menuturkan, saat ini pihaknya masih mendalami motif dari pelaku mencabuli gadis remaja tersebut.
“Masih didalami apakah pelaku pedofil atau tidak, menunggu nanti pemeriksaan psikolog terhadap tersangka,” bebernya.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Bogor, Ipda Ndaru Cahya Diana mengungkapkan saat ini korban mengalami trauma mendalam usai kejadian tersebut.
“Kondisi korban masih trauma, dan sedang dalam pemeriksaan psikolog lanjutan oleh unit P2TP2A atau DP3AP,” tutupnya. (Erwin)