Cibinong, BogorUpdate.com – Polres Bogor berhasil meringkus pelaku P (33) yang melakukan penyerangan terhadap dua sekuriti di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo mengatakan bahwa proses penyelidikan yang telah dilakukan itu berhasil mengamankan pelaku pada Sabtu, 9 November 2024 di Terminal Cibinong.
“Pelaku yang sedang nongkrong dengan temannya berhasil diamankan beserta barang buktinya,” ujar Kompol Waluyo, Rabu, 13 November 2024.
Adapun, barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian berupa satu buah golok berukuran 32 cm dengan sarungnya dan satu unit motor Honda Scoopy bernopol B 6815 ZMX warna cokelat hitam.
“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan dipersangkakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ucapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, pelaku menyerang dua sekuriti RSUD Cibinong lantaran aksinya terciduk saat ingin maling HP.
Kemudian, pelaku dikejar oleh sekuriti dan berusaha melawan dengan mengeluarkan senjata tajam (sajam) hingga terjadi perkelahian dengan mengakibatkan lukanya dua sekuriti. (Erwin)