Cibinong, BogorUpdate.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor membongkar 17 bangunan liar (Bangli) di sepanjang Jalan Raya Dadi Kusmayadi sampai Jalan Raya Cikaret, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis, (12/6/25).
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan bahwa 16 bangunan yang dibongkar merupakan milik pedagang kaki lima (PKL) yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sedangkan satu lainnya, lanjut Anwar, merupakan posko milik organisasi masyarakat (Ormas).
“Jumlah bangunan yang berhasil ditertibkan sebanyak 17 bangunan semi permanen. Dari jumlah tersebut, dua bangunan telah dibongkar secara mandiri, termasuk posko ormas dari BPPKB,” ujar Anwar Anggana saat dikonfirmasi BogorUpdate.com via seluler.
Dalam penertiban itu, Anwar menyita sejumlah barang milik para PKL
“Barang yang diamankan berupa satu unit gerobak milik PKL dan empat terpal yang sebelumnya diletakkan di sisi Jalan Setu Cikaret,” ucapnya.
Adapun, saat ini sisa-sisa puing bangunan yang dihancurkan oleh Satpol PP Kabupaten masih berhamburan di tepi jalan.
“Masih terdapat puing bangunan pasca penertiban, dikarenakan kurangnya armada untuk mengangkut sisa puing-puing,” pungkasnya. (Erwin)