Kemang, BogorUpdate.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat fraksi Golkar, Samsul Hidayat, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat tentang Peraturan Gubernur sekaligus menyerap aspirasi masyarakat, di Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jumat (25/4/25).
“Pada Intinya kita menyampaikan program-program yang memang bisa diperbantukan ke desa, yang menjadi ranah pembangunan ranahnya ranah provinsi Jawa Barat. Kedua ada program-program gubernur yang memang harus disosialisasikan, terkait dengan kebersihan lingkungan penataan lingkungan dan tata ruang,” ujar Samsul Hidayat kepada wartawan.
Sementara Kepala Desa Pondok Udik, M. Sutisna mengatakan sosialiasasi terkait Perda Provinsi Jabar ini sangat diminati oleh masyarakat.
“Kegiatan ini mendapat respon yang sangat positif dari masyarakat karena di rapat tersebut ini melibatkan daripada masyarakat selain RT RW tokoh masyarakat,” kata Sutisna.
Entis sapaan akrabnya menyebut, beberapa hal berkaitan dengan kebersihan kali dan lain-lain, dan itu ditanggapi. Intinya bahwa sosialisasi Perda yang telah dilaksanakan oleh anggota DPRD Provinsi ini sangat bagus.
“Mudah-mudahan ini dapat dilaksanakan oleh Beliau sehingga pemerintah Desa Ini mendapat pencerahan langsung dari anggota dewan, yang mana Pemerintah desa itu mempunyai kewajiban untuk menyampaikan hal tersebut kepada masyarakat,” jelasnya.
Berkaitan dengan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) itu juga menjadi bahan pembahasan mungkin masih banyak yang harus diperhatikan oleh wakil-wakil kita di DPRD termasuk juga DPR RI dan salah satunya adalah provinsi.
“Untuk RTLH masih banyak warga yang harus mendapat perhatian, dan khusus di pondok udik ini. Kita masih memang butuh bantuan tersebut karena masih ada beberapa warga yang perlu bantuan untuk di Rehab rumahnya melalui program RTLH ini,” tutup Entis. (Dyn)