CIBINONG – BOGORUPDATE
Pembangunan gedung auditorium Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor, terus menuai kontroversi dari berbagai unsur lapisan masyarakat sekitar. Pasalnya, rehab gedung setda itu dianggap membuang-buang dana rakyat dengan percuma dalam pengerjaan belanja pemeliharaan gedung tersebut, hingga memakan anggaran sebesar Rp18.216.283.800.00 miliar rupiah bersumber dari APBD Kabupaten Bogor tahun 2017.
Menurut Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor, Makmur menyebut jika rehabilitasi gedung Setda tersebut bukan tanpa maksud. Ia mengklaim, jika pembangunan itu sudah sesuai perencanaan sejak 2015 silam, yanh mana bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan setda sebagai unit kerja dalam mengkoordinasikan pelayanan.
“Dan umur bangunan setda ini saja sudah berumur 28 tahun atau dibangun pada tahun 1989 silam,” ungkap Makmur kepada BogorUpdate.com, Jumat (04/8/2017).
Terpisah, Direktur Pusaka Tapak, Ruhiyat Sujana menyebut jika pembangunan auditorium di Setda semestinya bukan menjadi prioritas, karena mengingat masih cukup banyaknya persoalan kesra di masyarakat yang jelas membutuhkan peran pemerintah daerah.
“Disaat masih banyak persolaan yang terjadi baik persoalan birokrasi yang dinilai masih lelet atau lamban dalam kejanya, ditambah masih banyaknya pekerjaan program yang belum tuntas baik program Infrastruktur dan program lainnya seperti RTLH, pembangunan auditorium yang dianggarkan belasan miliar pada tahun anggaran 2017 ini tidak perlu,” ujarnya belum lama ini.
Menurutnya, jika rencana pembangunan ruang auditorium yang menghabiskan dana cukup besar menjadi catatan tersendiri dan sangat bertentangan alias kontradiksi dengan persoalan kesra di masyarakat Bumi Tegar Beriman ini.
“Pembangunan auditorium ini sangat ironis disaat masih banyak persoalan gizi buruk dan persoalan kemiskinan lainnya. Sungguh terlalu. Kami sangat menyayangkan dan mengecam pemerintah daerah merencanakan pembangunan ruang tersebut, karena masih memiliki ruangan-ruangan yang masih layak dan representatif di lingkup Kantor Bupati maupun Setda untuk digunakan kegiatan ataupun rapat kedinasan,” paparnya.
Selain itu, sambung dia, pihaknya mengecam keras dalam pembangunan auditorium gedung Setda Kabupaten Bogor, yang memiliki pagu anggaran sebesar Rp 18 miliar lebih.
“Ditengah-tengah masih banyaknya fenomena kesejahteraan sosial (kesra) di masyarakat Kabupaten Bogor serta adanya ruang rapat Tegar Beriman, Serba Guna 1 dan 2, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor justru merencanakan pembangunan auditorium di Gedung Setda, yang terkesan bukan skala prioritas,” tegasnya. (Srl)
Editor: Effendi