Produk Mengandung Unsur Babi Resahkan Masyarakat, Disdagin Kabupaten Bogor Minta Camat Gencarkan Sidak

Cibinong, BogorUpdate.com – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor meginstruksikan Pemerintah Kecamatan (Pemcam) gencar lakukan sidak ke toko-toko modern terkait peredaran produk yang mengandung unsur babi di kalangan masyarakat.

Kepala Disdagin Kabupaten Bogor, mengatakan bahwa instruksi itu dilakukan sebagai salah satu upaya menindaklanjuti edaran dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Republik Indonesia.

“Himbauan pada toko modern, kemudian kita akan minta bantuan kepada (para) Camat untuk mengecek di lokasi masing-masing,” ujar Arif Rahman kepada wartawan di kawasan Cibinong, Selasa, (29/4/25).

Dengan adanya edaran itu, Arif berharap toko-toko modern bisa menarik penjualan produk yang mengandung unsur babi tersebut.

“Mereka (toko modern) sudah punya kesadaran sendiri untuk menarik produk itu tanpa kita lakukan pengecekan di lapangan ketika surat imbauan dari pusat muncul, semoga itu dilakukan oleh semuanya,” tuturnya.

Oleh karena itu, Arif ingin ke depannya para Camat di masing-masing wilayah melaporkan ke Disdagin Kabupaten Bogor apabila menemukan adanya temuan tersebut.

“Nanti kalau ada temuan di Kecamatan mereka (silahkan) melaporkan kepada kita, dan akan ditindaklanjuti,” tutupnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *