
KASUS – Update
Polsek Bojonggede berhasil mengungkap kembali peredaran Narkotika di wilayahnya. Kali ini mengamankan dua orang pengedar ganja, Yuniar alias Niar (47th) seorang janda yang suaminya pun merupakan mantan bandar Narkoba namun sudah meninggal. Niar diamankan di Kontrakannya di Kampung Kelapa Desa Rawa Panjang Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor dan kedapatan dua linting ganja berikut alat hisap shabu.
Niar merupakan residivis, yang bersangkutan pernah ditahan pada tahun 2008 sampai 2010 di Lapas Paledang. Berbekal dari keterangan Niar anggota Buser Unit Reskrim Polsek Bojonggede selanjutnya mengembangkan dan menangkap kembali seorang tersangka atas nama Hendri alias Cupes (27th) diamankan di Kampung Utan Kelurahan Cipayung ketika sedang menunggu calon pembeli Narkotika jenis Ganja dan padanya didapatkan dua amplop ukuran sedang yang disembunyikan di dekat kuburan.
Kedua tersangka diamankan pada hari Senin tanggal 12 Juni 2017 dan saat ini sudah mendekam di tahanan Polsek Bojonggede. Penggerebekan keduanya dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Ade Ahmad Sudrajat, SH beserta anggota Buser Polsek Bojonggede. (Eff)
Editor: Sahrul