Roy Suryo. (Foto: PMJ).
Nasional, BogorUpdate.com – Polisi menetapkan Roy Suryo, sebagai tersangka kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Jadi hari ini benar diperiksa sebagai tersangka” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (22/7/22).
Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu, saat ini menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka atas kasus unggahahan meme stupa Candi Borobudur. Pihak kepolisian saat ini belum merinci proses selanjutnya untuk penahanannya.
“Untuk ditahan atau tidaknya nanti akan kami update, sekarang masih menjalani pemeriksaan,” pungkasnya.
Roy Suryo sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh perwakilan umat Buddha atas kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur di akun Twitter milik Roy Suryo dengan nomor laporan STTLP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Juni 2022. Roy Suryo juga dilaporkan atas unggahan tersebut ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/0293/VI/2022/SPKT Bareskrim Polri tertanggal 22 Juni 2022.