Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu (kiri) dan Pj Sekda Kabupaten Bogor Suryanto Putra (kanan). (Ist)
Cibinong, BogorUpdate.com – Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu menyatakan Rest Area Gunung Mas Puncak di Kecamatan Cisarua, sudah siap untuk dimanfaatkan oleh para pedagang kaki lima (PKL) yang berada di wilayah Puncak.
Oleh karena itu, kata Asmawa Tosepu, saat ini pihkanya tengah melakukan percepatan optimalisasi pemanfaatan Rest Area Gunung Mas. Pada prinsipnya, semua pihak bersepakat, punya komitmen yang sama, punya semangat yang sama untuk segera memanfaatkan rest area secara optimal.
“Latar belakang dibangunnya rest area tersebut adalah permintaan dari para pedagang. Sekarang sudah jadi, sudah dibuatkan, maka ayo mari sama-sama kita gunakan, kita manfaatkan. Dan secara perlahan kita pastikan rest area itu layak untuk dijadikan area perdagangan,” jelas Asmawa Tosepu kepada Wartawan, Kamis (13/6/24).
Selain itu, lanjut Asmawa, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor untuk memasang rambu-rambu peringatan dilarang parkir dibahu jalan. Karena untuk areal parkir di kawasan Rest Area Gunung Mas Puncak digratiskan.
“Ini upaya kami untuk mencegah adanya parkir liar dan menciptakan ketertiban, kelancaran dan kenyamanan arus lalu lintas di wilayah Puncak. Segera manfaatkan Rest Area Gunung Mas Puncak ini, fasilitasnya sudah kami sediakan, kuncinya sudah ada tinggal pindah saja untuk menempati kios-kios yang ada di Rest Area Gunung Mas Puncak” jelas Asmawa.
Di tempat berbeda, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra menuturkan, target pemindahan akan dilakukan pada 27 Juni 2024 mendatang. Artinya mulai tanggal 24 Juni 2024 para Pedagang Kaki Lima (PKL) wilayah Puncak harus mulai mengosongkan tempat yang lama dan mulai menempati Rest Area Gunung Mas Puncak.
“Kita minta para PKL sudah harus mulai pindah ke Rest Area Gunung Mas Puncak, jika melanggar akan ada penertiban oleh instansi terkait,” terang Suryanto Putra.