Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & Kriminal

Oknum Personel TAF Polresta Bogor Kota Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

×

Oknum Personel TAF Polresta Bogor Kota Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Sebarkan artikel ini
Ini dia, Liston Pandiangan yang diduga menjadi korban oknum personel Kota, Jawa Barat.

KASUS – UPDATE
TAF (Team Alfa Force) Polresta Bogor yang dibentuk pada bulan November 2016 yang lalu, saat ini tengah dilaporkan ke Propam (Profesi Pengamanan) Polresta Bogor. Pasalnya, adanya dugaan beberapa orang oknum TAF yang disinyalir melakukan penganiayaan terhadap Liston Pandiangan (35).

Laporan Liston tersebut diterima oleh, Bripka Robi di Mapolresta Bogor, pada tanggal 26 Juni 2017 sekitar pukul 00. 30 WIB dini hari. Saat itu, Liston yang didampingi kerabatnya terlihat mendatangi Polresta Bogor dengan berjalan sedikit tertatih-tatih dengan wajah penuh lebam.

Korban penganiayaan, Liston menyampaikan, jika dirinya ditangkap oleh TAF Polresta Bogor yang membawa senjata laras panjang dengan berpakaian preman dan menggunakan rompi anti peluru pada 24 Juni 2017 sekira pukul 23.00 WIB. Dimana, TAF tersebut kala itu berjumlah sedikitnya kurang lebih enam (6) personel langsung melakukan penangkapan terhadap dirinya tanpa memperlihatkan surat tugas maupun surat penangkapan.

Ia menambahkan Setelah dilakukan penangkapan korban yang berjumlah lima orang tersebut, digelandang ke Mapolresta Bogor dengan tuduhan perampasan sepeda motor.

“Saat di tangkap oleh personel TAF langsung disiksa bang, rambut saya dicukur compang-camping tidak karuhan seperti. Bahkan saya sempat di paksa makan rambut dari rambut saya yang di cukur oleh personel Polresta Bogor itu. Saya baru disuruh pulang tanggal 25 Juni 2017 pukul 21.00 WIB, namun dompet, HP, dan kaca mata minus saya masih disita,” kesal Liston ketika menceritakan aksi kekerasan itu kepada Bogorupdate.com, belum lama ini.

Menyikapi itu, kakak kandung dari korban penyiksaan tersebut, Jonfredi Pandianga mengaku tidak terima atas tindakan sewenang-wenang yang diduga di lakukan oleh oknum kepolisian terhadap adik kandungnya itu.

“Kami selaku pihak keluarga dari Liston (Korban,red) sangat tidak terima dan menyayangkan apa yang dilakukan oknum-oknum pengayom masyarakat tersebut. Maka dari itu saya akan mengusut tuntas perihal ini sampai tuntas demi mencari keadilan bagi adik kandung saya itu dengan seadil-adilnya,” ucapnya

Menurutnya, sambung dia, dapam permasalahan tersebut sudah waktunya Kapolri Jenderal Tito Karnavian dapat menindak tegas anak buahnya yang melakukan penganiayaan yang dianggap seperti preman.

“Saya meminta Propam Polresta Bogor secepatnya melakukan pemeriksaan terhadap TAF Polresta Bogor untuk memberikan efek jera, dan bila tidak ditindaklanjuti saya akan laporkan ke Divisi Propam Mabes Polri si Jakarta,” tandasnya.

Ketika hal ini dikonfirmasi melalui Hubungan Masyarakat Polresta Bogor, AKP Rahmat Gumilar mengaku jika pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kepala Satuan Resort Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bogor terkait peristiwa tersebut.

“Mas, jangan dulu diberitakan dulu karena saya belum koordinasi dengan Kasat reskrim terkait peristiwa tersebut, nanti biar Kasat yang menjelaskan kronologis kejadian tersebut,” jelasnya kepada wartawan, selasa (27/6/17). (Red)

 

 

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *