Mulyadi DPR: Zona Merah Pandemi Covid-19 Berdampak Zona Merah Ekonomi

Nasional, BogorUdate.com
Anggota DPR RI dan Anggota Badan Anggaran dari Fraksi Gerindra, Mulyadi mengungkapkan bahwa sejak tiga bulan lalu Pemerintah sudah diingatkan untuk segera merespon penyebaran Virus Corona (Covid-19) dengan dua konsentrasi yaitu penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonomi.

Hal ini, kata Mulyadi karena di awal Maret lalu, telah terjadi gelombang capital outflow dipasar modal, dimana masing-masing melakukan nett sell terus menerus, nilai rupiah terkoreksi dan harga harga bahan pokok cenderung naik.

“Ini semua akibat mulai goyah nya tingkat kepercayaan pasar karena lambatnya respon pemerintah menghadapi penyebaran virus covid-19, ditambah statement-statement yang muncul dari pemerintah yang terkesan menganggap sepele pada saat itu,” Ujar Mulyadi dalam keterangannya, Selasa (26/5/20).

Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini kebijakan pemerintah bukan saja secara prioritas untuk menyelamatkan nyawa dan kesehatan masyarakat tapi juga dampak sosial ekonomi sebagai gelombang lanjutan yang tentunya harus juga menjadi perhatian Pemerintah dan menjadi tugas bersama semua pihak, termasuk masyarakat sendiri. “Karena zona merah pandemi di beberapa wilayah sudah mengakibatkan zona merah ekonomi di hampir seluruh wilayah,” Jelasnya.

“Untuk hal tersebut, diharapkan Pemerintah memiliki roadmap baru sebagai respon terhadap dua konsentrasi tersebut,” Tambahnya.

Mulyadi melanjutkan, untuk penanganan korban Covid-19, dirinya memberikan apresiasi terhadap Gugus tugas dan kementerian kesehatan.

“Pemerintah melalui Gugus Tugas Covid-19 dan Kementerian kesehatan harus kita apresiasi karena sudah luar biasa menjadi Garda terdepan bersama tim Medis untuk menangani pandemi tersebut, baik penangangan korban dan upaya untuk mengurangi penyebaran virus tersebut. Keberhasilan penanganan Covid-19 oleh tim Gugus tugas sudah barang tentu akan menyelamatkan bukan saja manusianya tapi juga sosial ekonominya,” Bebernya.

Sementara Pemerintah yang saat ini sudah mendapatkan payung hukum dengan disahkannya Perppu no 1 tahun 2020 menjadi UU,dengan implementasi program Re alokasi anggaran dan re fokusing program di setiap kementerian

Mulyadi juga mengingatkan, bahwa hal yang perlu menjadi perhatian khusus dalam realokasi dan refokusing adalah mengedepankan prinsip efesiensi dan efektifitas dalam setiap kebijakkan anggaran, termasuk tentunya menetapkan program prioritas Anggaran serta harus bisa di pertanggungjawabkan.

Skala prioritas tentu yang terkait penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonomi masyarakat, sehingga pada akhirnya bisa menyelematkan dan menenangkan masyarakat. “Karena kenyataan hari ini dampak pandemi telah melahirkan dampak ekonomi yang sangat merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat,” Kata Mulyadi.

Mulyadi juga menegaskan bahwa bencana nasional yaitu Covid-19 akan bisa dilewati dan diatasi dengan tetap megedepankan gotong royong.

“Kebersamaan dan saling percaya, yaitu semua pemangku kepentingan, khusus tim medik, kita tetap beri penghargaan tertinggi sebagai Pahlawan kemanusian yang akan tercatat sepanjang sejarah kehidupan Bangsa,” Pungkasnya. (Wd)

 

 

 

 

Editor : Endi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *