Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Namanya Disebut Soal Penerimaan Pegawai Outsourcing Bappenda Kabupaten Bogor, Ini Dalih Dedi Bachtiar

×

Namanya Disebut Soal Penerimaan Pegawai Outsourcing Bappenda Kabupaten Bogor, Ini Dalih Dedi Bachtiar

Sebarkan artikel ini
Ketua Koni Kabupaten Bogor, Dedi Ade Bachtiar. (Foto: Istimewa)

Cibinong, BogorUpdate.com – Mantan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, Dedi Ade Bachtiar berdalih telah mengakomodir pegawai (OS) “Jalur Belakang”.

Menurut Dedi Ade Bachtiar, pencatutan namanya itu tidak benar. Karena, sejak tidak menjabat sebagai Kepala Dispenda yang saat ini Bappenda, sudah tidak lagi ikut campur di kedinasan.

“Punteun (maaf) informasi itu tidak benar (pegawai OS jalur belakang) dan itu fitnah. Sejak saya keluar dari Bappenda 5 tahun yang lalu, sejak itu saya tidak pernah ikut campur urusan kedinasan intern Bappenda,” kata Dedie kepada BogorUpdate.com, Selasa (13/5/25).

Dedi yang saat ini menjabat sebagai itu juga mengancam akan melaporkan pihak yang sudah menyebut namanya terkait penerimaan pegawai OS yang masuk ke Bappenda tersebut.

“Saya berharap segera nara sumber biang fitnahnya ditemukan dan akan saya laporkan,” tegasnya.

Disinggung soal adanya pengumpulan calon pegawai OS di Kantor , baik saat memberikan surat keputusan (SK) atau saat melamar. Menurut Dedi, hingga saat ini, dia sedang tugas diluar dan jarang masuk kantor.

“Saya kurang begitu tau (pengumpulan calon pegawai OS di Kantor Koni), karena saya lagi tugas luar dan tidak masuk kantor,” jelas Dedi.

Sebelumnya diberitakan, Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Yusfitriadi meminta agar Bupati Bogor, Rudy Susmanto segera turun tangan memanggil oknum ASN dan Mantan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor terkait penerimaan pegawai outsourcing lewat “Jalur Belakang”.

“Bupati Atau Wakil harus turun langsung, memanggil dan meminta keterangan dari yang bersangkutan (oknum penerima outsourcing lewat jalur belakang),” kata Yusfitriadi kepada BogorUpdate.com, Sabtu (10/5/25).

Jika oknum-oknum ini tidak mengakui adanya kasus tersebut, tegas Kang Yus sapaan akrabnya, maka harus dikonfrontir dengan korban-korban yang direkrut dan diminta sejumlah uang demi masuk sebagai tenaga honorer atau outsourcing.

“Harus dipanggil juga korban atau pegawai outsourcing yang diterima lewat jalur belakang ini untuk dikonfrontir,” tegasnya.

Usai semua ditempuh namun belum juga ada kejelasan dan kepastian atas kasus tersebut, jelas Kang Yus, maka aparat penegak hukum dalam hal ini Saber Pungli untuk bergerak menelusuri kebenaran informasi ini.

“Jika ditemukam indikasinya segera diproses secara hukum agar masyarakat diberikan kepastian hukum,” jelasnya.

Menurutnya, hal ini penting bagi Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menuntaskan kasus-kasus seperti ini, supaya tidak terganggu dalam menata kabupaten Bogor yang bersih.

“Jika masih ada isu-isu seperti ini, maka akan mengganggu bupati dan wakil bupati dalam menatakelola pemerintahan dengan baik,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *