Scroll untuk baca artikel
HomeNewsPendidikan

Mulai Berlakukan Jam Malam Bagi Pelajar, Disdik Jabar Sidak di Sukabumi

×

Mulai Berlakukan Jam Malam Bagi Pelajar, Disdik Jabar Sidak di Sukabumi

Sebarkan artikel ini

, BogorUpdate.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menerapkan sosialisasi terkait surat edaran Gubernur Jawa Barat mengenai advokasi kepada masyarakat agar anak-anak usia sekolah berada di rumah maksimal pukul 21.00 WIB.

Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pembinaan karakter dan pencegahan berbagai perilaku menyimpang di kalangan pelajar.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Provinsi Jawa Barat, , yang memimpin langsung kegiatan sosialisasi di Kota Sukabumi, menyatakan bahwa langkah ini adalah awal dari pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Malam ini kita memulai implementasi surat edaran gubernur terkait advokasi kepada masyarakat agar anak-anak usia sekolah, mulai dari PAUD hingga tingkat menengah, berada di rumah maksimal jam 9 malam. Ini efektif untuk menjaga kesehatan mereka dan mempersiapkan diri lebih baik untuk belajar keesokan harinya,” ujar Deden, Minggu (1/1/25).

Deden menyebut, pihaknya telah melakukan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan advokasi. Ia mengapresiasi Pemerintah Kota Sukabumi, khususnya Satpol PP, yang turut mendampingi kegiatan malam ini.

“Ini bukan hanya tanggung jawab provinsi, tapi juga tanggung jawab pemerintah kota/kabupaten. Tadi kami turun langsung ke lapangan dan belum menemukan anak-anak usia SD, SMP, ataupun SMA yang masih berada di luar rumah. Artinya, sosialisasi sudah mulai sampai,” lanjutnya.

Kebijakan ini, menurut Deden, bukan sekadar membatasi aktivitas malam hari, tetapi bagian dari pendidikan karakter melalui pendekatan Panca Waluya, yaitu menjadikan anak-anak yang bageur (baik), bener (benar), pinter (cerdas), cageur (sehat), dan singer (terampil).

“Mau bagaimana anak kita cageur kalau masih pulang larut malam? Bagaimana bisa pinter kalau tiap malam main game online atau keluyuran? Ini semua rangkaian pendidikan karakter,” tegasnya.

Meski belum akan memberlakukan sanksi tegas, Deden menyampaikan bahwa jika ke depannya masih ditemukan anak-anak yang melanggar, pihak sekolah dan orang tua akan dilibatkan untuk pembinaan lebih lanjut.

“Kami akan hubungi kepala sekolahnya, gurunya, dan orang tuanya untuk diberikan pembinaan. Kalau sudah menyimpang jauh, kami siapkan pendidikan yang lebih disiplin,” tambahnya.

Deden juga menyinggung adanya potensi “kucing-kucingan” antara anak-anak dan petugas. Namun, ia menegaskan bahwa upaya ini bukan penertiban malam darurat, melainkan murni langkah edukatif.

“Kita ingin memberikan pemahaman. Ini bagian dari 7 kebiasaan baru dari Kemendikbud, salah satunya adalah tidur lebih cepat agar anak-anak lebih sehat dan siap belajar,” tuturnya.

Di akhir pernyataannya, Deden berharap kebijakan ini disambut positif oleh orang tua dan masyarakat.

“Meskipun edaran ini menyasar anak-anak, sebenarnya ini ditujukan juga untuk para orang tua agar lebih aktif menjaga dan mendampingi proses tumbuh kembang anak menuju kedewasaan,” pungkasnya. (Abizar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *