Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Modus Operandi Pesta Seks Gay di Villa Megamendung Berkedok Family Gathering, Peserta Bayar Rp200 Ribu

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara terkait pesta seks di villa Megamendung, Kabupaten Bogor. (Foto: Erwin)

Cibinong, BogorUpdate.com – Polres Bogor membongkar modus operandi yang dilakukan dalam pesta seks sesama jenis atau Gay di villa Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara mengatakan bahwa modus operandi yang dilakukan para panitia yakni dengan menyebarkan undangan via media sosial yang dikemas melalui Family Gathering.

“Panitia menyebarkan undangan dengan tema Family Gathering yang diisi dengan penampilan pentas dan pertunjukan lomba menyanyi dan lomba menari,” ujar AKP Teguh Kumara kepada wartawan, Selasa, (24/6/25).

Teguh menuturkan, saat ini pihaknya tengah mendalami 75 orang yang diamankan tersebut merupakan suatu komunitas atau bukan.

“Sedang didalami, yang jelas mereka berkumpul di acara tersebut karena mengetahui adanya undangan yang disebarkan melalui media sosial,” ucapnya.

Adapun, lanjut Teguh, para peserta yang ikut acara tersebut dikenakan biaya Rp200 ribu per orangnya oleh panitia.

“Mereka mendaftar dan dipungut biaya sebesar Rp200 ribu per orang,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kapolsek Megamendung, AKP Yulita Heriyanti mengungkapkan bahwa penggerebekan itu dilakukan pada Minggu, (22/6/25), pukul 00.30 WIB usai adanya laporan kegiatan mencurigakan dari masyarakat setempat.

“Laporan dari masyarakat adanya sex party sesama jenis di wilayah Megamendung Puncak,” kata Yulita Heriyanti, Senin, (23/6/25).

Adapun, sebanyak 74 pria dan satu wanita serta barang bukti sex toys diamankan dalam penggerebekan di villa tersebut. (Erwin)

Exit mobile version