Cibinong, BogorUpdate.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor menjalin Memorandum of Understanding (MoU), Selasa, (22/4/25).
MoU itu berisikan tentang penanganan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Adapun, kerja sama itu berjalan selama satu tahun dengan potensi perpanjangan.
Bupati Bogor, Rudy Susmato mengatakan bahwa tujuan dilakukannya MoU itu untuk memberikan kekuatan terhadap setiap pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bogor dalam mengambil langkah.
“Jangan takut-takut mengambil langkah, banyak program-program kita melihat beberapa tahun terakhir sudah dianggarkan programnya tapi mau menjalankan ga berani,” ujar Rudy Susmanto kepada wartawan di Sekretariat Daerah, Cibinong.
“Jangan takut salah, kalau perlu undang ajak duduk berdiskusi secara aspek hukum seperti apa,” tambahnya.
Dalam MoU itu, Rudy menyebut pihak Kejari Kabupaten Bogor akan membuat manajemen resiko agar tiap-tiap SKPD mengambil langkah yang tepat.
“Supaya mengambil langkah pun terlalu berani jangan, tapi ngambil langkah apapun berdasarkan aspek ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Irwanuddin Tadjuddin menuturkan adanya MoU itu sebagai salah satu upaya melaksanakan program Astacita Presiden Prabowo Subianto, yakni pemerintahan yang bersih.
“Melakukan pencegahan supaya teman-teman di Pemda tidak melakukan tindak pidana korupsi, tentunya kalau melakukan korupsi prosesnya sudah lain itu penindakan nantinya. Jadi, ada baiknya mari kita bersinergi melakukan pencegahan,” pungkasnya. (Erwin)