Cibinong, BogorUpdate.com – Polres Bogor akan merazia kepemilikan senjata api (senpi) airsoft gun di Kabupaten Bogor, usai maraknya aksi kejahatan dengan melakukan penembakan.
Kapolres Bogor, AKPB Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa pihaknya telah mengerahkan jajaran Reserse Kriminal untuk melakukan razia kepemilikan senpi.
“Saya telah mengarahkan Kasat Reskrim untuk melakukan operasi senjata api karena airsoft gun itu dilarang, aturannya juga dilarang,” ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro, Selasa (7/1/25).
Menurut Rio, airsoft gun merupakan salah satu golongan senpi karena memiliki mekanisme mesin yang sama pada umumnya.
“Itu (airsoft gun) merupakan salah satu senjata walaupun itu menggunakan peluru gotri. Namun mekanisme mesinnya ada jadi dikategorikan senjata,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rio meminta kepada para pemilik airsoft gun untuk segera menyerahkan senpi tersebut ke pihak kepolisian.
“Kalo masyarakat ada yang memiliki airsoft gun segera diserahkan, daripada nanti akan terkena operasi yang akan dilakukan oleh petugas kami,” pungkasnya.
Sebelumnya, aksi kejahatan pencurian sepeda motor yang juga dilakukan penembakan oleh pelaku terhadap korbannya terjadi di Kampung Peuteuy Girang, Desa Kalong Sawah, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. (Erwin)