Yonpomad Puspomad Jonggol Berhasil Amankan 8 Orang Terduga Pelaku Pengoplos Gas Elpiji 3 Kilo di Cileungsi

Anggota Yonpomad Jonggol berhasil mengamankan delapan orang terduga pelaku pengoplos gas elpiji 3 kilo di Eks Hotel Garuda atau Kirab, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Senin (2/12/24) malam. (Foto: Agus Chandra)

Cileungsi, BogorUpdate.com – Batalyon Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Yonpomad – Puspomad) Anoraga Jonggol, Kabupaten Bogor, berhasil mengamankan delapan orang terduga di area Kirab Exs Garuda antara Desa Cileungsi Kidul dan Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Senin Sore (2/12/24).

Pasi Intel Yonpomad Anorga Jonggol, mengatakan, penangkapan terhadap depalan orang tersebut berawal saat pihaknya mendapatkan informasi dari jaring dan masyarakat sekitar kepada personel staf 1/Intelijen Yonpomad.

“Saat kegiatan monitoring di daerah Cileungsi Personel staf 1/Intelijen Yonpomad melaksanakan tangkap tangan karena melihat 1 unit mobil Pickup yang membawa gas elpiji diduga ilegal. Lalu ditelusuri bersama dan dilakukan pengerebekan lokasi pengoplosan gas elpiji subsidi 3 kilogram ke tabung nonsubsidi,” kata Lettu CPM Bagas Gumilang S.E mewakili Danyonpomad Jonggol, Mayor CPM Mochamad Nurul Ichsan, Selasa (3/12/24).

Dari penggerebekan ini, jelas Bagas, pihaknya berhasil menangkap delapan terduga pelaku yaitu terdiri beberapa sopir dan kernet serta pekerja yang mengoplos gas elpiji di siang hari.

Selain itu juga, pihaknya berhasil menyita 560 tabung gas 3 kg dan 164 Tabung Gas 12 Kg. Sementara itu, Yonpomad pun menyita 4 unit kendaraan yang digunakan untuk mengangkut Gas elpiji oplosan tersebut.

“Saat ini, kedelapan terduga pelaku sudah kami amankan dan akan diserahkan ke Polres Bogor Polda Jabar untuk pengembangan kasus lebih lanjut,” jelasnya.

Bagas mengatakan, saat ini pihaknya masih mendata dan mendalami hasil pengerebekan karena TKP-nya cukup banyak. Dia merinci, total ada 724 tabung gas yang disita terdiri atas 560 tabung gas 3 kg, 164 tabung gas nonsubsidi 12 kilogram dan sejumlah alat penyuntik gas serta segel warna kuning dari Jakarta serta 3 unit Mobil Pickup dan 1 Unit Mobil Boks.

“Modus operandi pelaku menghimpun gas bersubsidi dari beberapa distributor dan agen. Setelah itu para pelaku menyuntikan gas elpiji 3 kilogram ke tabung gas nonsubsidi di TKP. Saat penggerebekan, proses penyuntikan atau pengoplosan sedang berlangsung,” katanya lagi.

Bagas menuturkan, pengoplosan gas elpiji 3 kilogram dilakukan di TKP yang merupakan areal pemukiman yang agak padat warganya dan kegiatan ilegal ini merugikan negara bisa mencapai milyaran rupiah.

Menurutnya, hasil pengerebekan ini akan didalami oleh penyidik Polres Bogor nantinya setelah diserahkan, tentang berapa lama para pelaku beroperasi dan jumlah produksinya serta keuntungan yang dihasilkan oleh pelaku nanti pihak polres Bogor yang akan menyampaikan.

“Kami melakukan ini guna mendukung program Pemerintah Pusat Asta Cita dengan memperkuat penegakan hukum dan pemberantasan korupsi serta kejahatan lainnya yang merugikan negara guna menuju Indonesia Maju Indonesia Emas 2045 sesuai perintah Presiden dan Panglima TNI. Sekaligus berkomitmen mengamankan program pemerintah dan menjamin ketersediaan energi bersubsidi tersalurkan dengan tepat ke masyarakat,” pungkasnya. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *