Cibinong, BogorUpdate.com – Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Siswo De Cuellar Tarigan mengatakan, pelaku penculikan anak yang ditangkap Polres Bogor di Jakarta, baru tiga bulan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunungsindur, Kabupaten Bogor terkait tindak pidana terorisme dan penipuan.
“Terkait adanya ajakan pengajian atau pelatihan menjadi terorisme masih didalami dengan meminta keterangan dari orang tua korban,” kata Siswo kepada wartawan, Kamis (11/5/22).
Menurut Siswo, pelaku berinisial ARA tersebut, berusia sekitar 27 tahun dengan Domisili sesuai identitas di Kota Depok.
“Profesi tersangka sesuai dengan identitas ialah seorang buruh harian lepas, dan tersangka merupakan warga Depok. Untuk kasusnya sementara akan kami dalami lebih lanjut,” ungkapnya.
Siswo menuturkan, menurut pengakuan para korban, awal mula kejadian, tersangka mendatangi korban dengan alasan melanggaran prokes.
“Kemudian pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian kemudian korban itu diintruksikan untuk mengikuti pelaku. Dari para korban itu ada yang ditinggal dan ada yang dibawa sendiri, sesuai dengan perkara yang ditangani Polres Bogor terkait laporan anak hilang pada hari minggu kemudian ditemukan pada hari Selasa (10/5/22),” tuturnya.
Siswo mengatakan saat ini Polres Bogor sedang mendalami keterangan korban. “Masih kami dalami terkait perbuatan apa yang dialamai oleh pelaku,” singkatnya.