Sukaraja, BogorUpdate.com – Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengaku bakal mendalami peredaran minyak goreng merk minyakita yang dicurangi takarannya oleh pelaku berinisial TRM.
Hal itu diungkapkan Rio Wahyu Anggoro usai menggrebek tempat produksi Minyakita di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Senin (10/3/25).
“Kita tunggu pengakuan dari tersangka dan kita akan membuka fakta-faktanya dipenyedikan nanti. Apakah hanya kepada masyarakat Kabupaten Bogor atau kepada masyarakat di Jabodetabek seluruhnya,” tegas Rio.
Selain itu, jelas Rio, pihaknya juga akan mendalmi siapa yang memasok minyak kepada pelaku untuk menghentikan peredarannya agar praktik seperti ini tidak kembali terjadi.
“Siapa yang memberikan masuk minyak kesini, lalu dijual kemana ini semua. Kami akan segera melakukan pemeriksaan dan langsung menyerahkan ke Kejaksaan agar disita,” jelasnya.
Dia juga meminta bantuan dari masyarakat agar bersama-sama mengawasi kasus ini karena Polri, TNI dan Bapak Bupati Bogor tidak akan berhenti sampai di pengungkapan kasus ini saja.
“Siapapun yang menyusahkan masyarakat Kabupaten Bogor akan kami lawan. Jadi ini adalah langkah awal kami sehingga, kami memohon kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor, apabila ada informasi sekecil apapun sampaikan kepada kami. Apalagi terkait dengan sembako atau bahan pokok penting, masyarakat sedang membutuhkan,” bebernya.
Dia juga berjanji akan terus berupaya memberikan pelayanan agar tidak ada lagi oknum atau pelaku yang memanfaatkan masyarakat tidak mampu untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
“Kita semua masyarakat kecil kita harus sama-sama bersatu padu untuk menghikangkan orang-orang seperti ini, tidak ada lagi di negara repubrik Indonesia yang mengambil keuntungan dari rakyat-rakyat yang susah,” tutup Rio. (Dyn)