Urai Kemacetan, Dishub Kabupaten Bogor Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Kantung Parkir di Tenjo

Dishub Kabupaten Bogor melaukan uji coba rekayasa lalu lintas di ruas jalan kantung parkir Parung Panjang, pada Senin (1/7/24)

Parungpanjang, BogorUpdate.com – Uji coba kantung parkir truk tambang di Desa Ciomas, Kecamatam Tenjo Kabupaten Bogor saat ini, menghasilkan sesuatu yang positif, sehingga bisa mengurangi kemacetan ruas jalan utama di wilayah Kecamatan Parung Panjang.

Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, mengaku, dari Jalan Moch Toha-Parung Panjang-Bunar saat ini sudah mulai landai truk truk tambang yang melintas.

“Intinya, di tiap-tiap ruas dilewati, saat ini kondisinya sudah landai dari kemacetan, dan semoga tidak terjadi kemacetan lagi di sana,” terang Dadang (1/7/24).

Selama uji coba operasional kantong parkir, jelas Dadang, dilakukan pemantauan arus lalu lintas menggunakan metode hybrid, yaitu dengan pemantauan kondisi lalu lintas melalui google maps dan juga pengecekan secara langsung dengan tim patroli personil Dishub Kabupaten Bogor.

“Kondisi lalu lintas kini menjadi landai, karena kendaraan angkutan tambang saat ini terpusat parkir di kantong parkir perbatasan Desa Ciomas Tenjo, dan Desa Gorowong, Parung Panjang,” tutur Dadang.

Hengki sapaan akrab Dadang itu juga menjelaskan, saat ini kepadatan lalu lintas hanya di area-area tertentu, yaitu pada sekitar Simpang Salimah dan sekitar Perlintasan Sebidang Kereta Api Jl. Moch Toha, dikarenakan pada area-area tersebut terdapat jalan rusak.

Namun jalan itu sudah diperbaiki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, semoga tidak lagi ada kemacetan. Saat ini keberadaan kantong parkir baru bisa menampung 500 kendaraan dan dianggap masih kurang.

“Jadi kita buatkan rekayasa lainnya, kalau sudah kendaraan itu tidak tertampung, kita masukkan ke kantong parkir swadaya. Tapi, batasannya sampai di kantong parkir pom bensin. Tidak jauh ke depan, artinya tidak masuk ke perumahan,” jelas Hengki.

Hengki yang juga menjabat sebagai Plt Sekdishub itu menjelaskan ada tiga penyetopan yang di lakukan. Pertama, di kantong parkir Desa Gorowong, kedua di Jagabaya, terakhir di kantong parkir pom bensin Lumpang, dan rekayasa ini sudah cukup efektif.

Saat ini pun penerangan di area kantong parkir sudah ada, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memasang enam titik PJU.

“Sarana dan prasarana di kantong parkir sudah mulai dipenuhi secara bertahap. Setelah uji coba ini dikatakan berhasil, selanjutnya akan dipatenkan sesuai Perbup Bogor 56 tahun 2023 soal aturan jam operasional angkutan tambang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *