Ungkap Judol Jaringan Internasional, Polres Tangsel Amankan Tujuh Tersangka

Hukrim, BogorUpdate.com – Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil membekuk tujuh pelaku judi online (judol) jaringan internasional. Tujuh tersangka ini terdiri dari lima orang laki laki dan dua perempuan.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, mengatakan ketujuh tersangka memiliki peran yang berbeda. Mulai dari leader operasional marketing, membuat domain situs yang nantinya akan direct ke situs Judol DJARUM TOTO.

“Kemudian ada yang berperan sebagai editor foto, video dan gambar Judi Online pada akun media Sosial DJARUM TOTO serta sebagai pengunggah artikel berita dengan menyisipkan link situs judol,” jelas Alvino dalam konferensi pers, Jumat (6/12/24).

Lebih lanjut Alvino mengungkapkan, dari hasil penyidikan pihaknya menduga operasional situs judi online ini terhubung dengan jaringan di negara Kamboja. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan.

“Diduga operasional judol ini terhubung dengan jaringan di Negara Kamboja. Saat ini penyidik berupaya melakukan pengembangan,” ujarnya.

Selain menangkap tujuh tersangka, lanjut Alvino, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranmya perangkat laptop dan PC, handphone, serta buku tabungan dan ATM.

“Barang bukti yang kami sita diantaranya 19 HP, 8 Laptop, 7 CPU, 23 Monitor, 20 KeyBoard, 5 Mouse, 28 Buku Tabungan, 26 ATM, 4 Token, 2 Router WIFI dan 1 Box berisi Simcard,” tuturnya.

Dalam kasus ini, Alvino menyebut Polres Tangerang Selatan akan mengajukan pemblokiran terhadap situs ini ke Kementrian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, serta koordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat, agar tidak terlibat segala bentuk permainan judi dalam hal ini permainan judi online,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *