Kota Bogor, BogorUpdate.com – Puluhan pegawai bimbingan belajar (Bimbel) di Perumahan Bukit Cimanggu City, di Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor mendatangi rumah ketua RT setempat.
Mereka datang dengan membawa atribut poster bertuliskan permohonan agar bimbel mereka diberikan ijin untuk beroperasi, pada Jumat (21/3/25).
“Bimbel ini berdiri sejak tahun lalu, kami sudah bertemu dengan ketua RT. Bahkan untuk membuka bimbel ini kami harus ijin ke berbagai pihak, akan tetapi RT sekitar tidak memberi rekomendasi,” ujar salahsatu pegawai Bimbel, Zaenal Mutaqin.
Zaenal menjelaskan bahwa selama berdiri hampir satu tahun, bimbel ini resmi dan memiliki legalitas yang sah, dan cukup berperan bagi masyarakat sekitar dan dari luar daerah bukit Cimanggu.
Bahkan, saat ini sudah banyak memiliki anak didik ini. Namun dengan alasan menyebabkan kemacetan, sampai saat ini Ketua RT tidak memberikan rekomendasi tersebut.
“Bimbel ini sudah memiliki banyak anak didik, entah kenapa ketua RT tidak memberi rekomendasi untuk ijin hanya karena beralasan kerap membuat kemacetan. Kita hormati sebagai ketua RT yang pemangku kebijakan di lingkungan, tapi sampai dengan saat ini, mediasi kami dengan RT tak kunjung juga,” jelasnya.
Menurutnya, alasan kemacetan sangatlah tidak masuk akal, karena bimbel ini menyediakan halaman parkir untuk motor dan mobil, sehingga tidak ada yang parkir dibahu jalan.
“Kami punya lahan parkir sendiri, ada di dalam, jadi mustahil membuat kemacetan,” bebernya.
Sementara, Aldino, salahsatu siswa bimbel mengaku merasa nyaman dan terbantu dengan adanya bimbel tersebut. Selain tidak jauh dari rumah, juga bisa membantu orang tua, karena tidak menyita waktu.
“Saya cukup terbantu adanya bimbel ini, karena jarak antar rumah sayabdan bimbel ini tidak terlalu jauh” jelas Aldino.
Tidak hanya siswa, orang tua siswa Mama Aura, mengaku cukup terbantu. Selain aman, siswa bisa terpantau. “Saya cukup terbantu adanya bimbel dekat dekat sini, karena bisa terjangkau dan anak anak juga bisa kita kontrol,” tuturnya.
Saat di konfirmasi, warga sekitar mengaku bahwa Ketua RT tersebut sangat tegas. Bahkan pedagang takjil (makana berbuka) juga pernah dilarang berjualan.
“Saya pernah pak dilarang berjualan. Padahal posisi saya ada di dalam rumah dan pemilik rumah juga mengijinkan,” ujar pria yang enggan disebut namanya.
Sementara itu, ketua RT setempat hingga saat ini masih belum bisa di konfirmasi, dengan alasan sedang tidur.
Baik warga dan pihak bimbel berharap, agar ketua RT bisa membuka hati, dan memberi peluang bagi bimbel yang dapat bermanfaat bagi kepentingan masyarakat sekitar, juga luar Bukit Cimanggu City. (Wil)