Tolak Damai, Korban Pengeroyokan Pak Ogah di Jalur Puncak Lapor Polisi

Cibinong, BogorUpdate.com – Kasus pengeroyokan yang dilakukan pengatur jalan atau ‘Pak Ogah’ terhadap pasangan suami istri (Pasutri) di jalur alternatif Puncak, Kabupaten Bogor berlanjut ke babak baru.

Sebelumnya, korban bersama tiga orang pelaku resmi berdamai di Polsek Babakan Madang.

Terbaru, istri korban Veronica Shinta Wulanda melaporkan ketiga pelaku yakni J, D dan R ke Mako Polres Bogor usai melakukan cek visum dirinya bersama suami.

Menurutnya, laporan itu dibuat karena terdapat begitu banyak kerugian yang dialami oleh korban.

“Yang bikin laporan baru ya karena kan menurut kami ini anak pertama.Jadi, kami mengakui ya kalo seandainya kemarin ga ada keributan mungkin ga akan berakhir seperti ini,” ujar Veronica Shinta Wulanda dalam keterangannya, Jumat (27/12/24).

Bahkan, faktor lainnya adalah salah satu pelaku berinisial D tidak beritikad baik yang melarikan diri usai polisi mendatangi rumahnya.

“Gaada titik temunya juga maksudnya gitu, dan orangnya ini terutama si inisial D ternyata ga ada hubungannya dengan si bapak-bapak yang kesenggol spion sama kita,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor, mengkonfirmasi bahwa korban membuat laporan ke kepolisian.

“Setelah kami ambil keterangan para saksi dan kita tindak lanjutnya, kita berhasil mengamankan diduga pelaku dan sekarang statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan di rutan Polres Bogor,” kata AKP Teguh Kumara.

Adapun, pihak kepolisian kini tengah memburu pelaku berinisial D yang melarikan diri usai kejadian tersebut.

“Yang jelas kita sudah berupaya mencari ke rumahnya, yang bersangkutan tidak ada di tempat, sekarang sedang diupayakan melakukan pengejaran,” tutupnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *