Gunung Sindur, BogorUpdate.com – Dua orang maling berinisal RA (39) dan HB (28) gagal mencuri usai tertangkap basah oleh pemilik rumah di Jalan Permata, Desa Curug, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Gunung Sindur, Kompol Budi Santoso mengatakan bahwa kejadian itu terjadi pada Selasa, 28 Januari 2025 sekira pukul 09.00 WIB.
Saat itu, korban berinisial TH (60) sedang memarkirkan kendaraannya usai pulang beraktivitas.
“Sampai depan pintu gerbang rumah, korban melihat ada seseorang yang duduk diatas sepeda motor dan pagar dalam keadaan terbuka,” ujar Kompol Budi Santoso dalam keterangannya, Jumat, (31/1/25).
Kemudian, korban langsung mendekati pelaku yang tidak menyadari dengan kedatangan pemilik rumah.
“Korban langsung mencoba untuk mengambil kunci sepeda motor pelaku sambil berteriak maling,” ucapnya.
Tidak lama kemudian, dari dalam rumah keluar seorang pelaku lainnya untuk melarikan diri karena telah tertangkap basah.
“Saat pelaku mencoba melarikan diri sempat ditarik oleh korban dengan menarik tas pinggang yang dipakai pelaku, sehingga kedua pelaku langsung terjatuh dari sepeda motor,” tuturnya.
Kedua pelaku yang kabur meninggalkan motornya lari ke arah yang berbeda dengan berhasil ditangkap oleh korban dan warga setempat.
“Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya dua buah obeng dan satu buah kunci L,” ungkapnya.
Atas perbuatannya itu, kedua pelaku dijerat pencurian dengan pemberatan dan dikenai Pasal 363 atau 53 jo 363 KUHPidana. (Erwin/Dyn)