Terkait Penanganan Sungai Cileungsi dari Limbah, Ini Kata DLH Kabupaten Bogor

Kabid PPK ,

Cibinong, BogorUpdate.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Kemitraan (PPK), Cholid Mawardi menjelaskan, persoalan tercemarnya hingga kini belum teratasi merupakan tanggungjawab bersama dalam pengawasan dan penindakannya.

“Terkait kembali lagi ini adalah tupoksi kita bersama. Jujur kami tidak bisa mengawasi sungai Cileungsi selama 24 jam. Akhirnya kami harus persuasif dulu yang pertama kepada perusahaan, ayo yang menghasilkan jangan membuang tanpa izin atau melebihi baku mutu lingkungan, itu bagi perusahaan,” tegas Cholid Mawardi kepada BogorUpdate.com, Jum'at (8/7/22).

Ardi sapaan akrabnya itu menambahkan, penanganan pencemaran sungai Cileungsi tersebut butuh kerjasama dari berbagai kalangan, baik dari Dinas, Desa, warga, satgas dan rekan media juga sangat dibutuhkan dalam memberitahu pencemaran limbah.

“Karena jujur kami tidak bisa 24 jam dalam mengawasi sungai Cileungsi, maka kami membutuhkan semua unsur agar harapan warga Bogor dapat terwujud, yakni sungai Cileungsi yang bersih dari limbah,” paparnya.

Sebetulnya, sambung Ardi, kalau perusahaan membuang limbah namun berizin itu diperkenankan. Tapi yang jadi persoalan ketika debit air sungai saat musim kemarau pasti akan turun, sedangkan limbah perusahaan debitnya tidak turun, ketika mereka bareng buang limbah walaupun tidak melebihi baku mutu tapi ketika akumulas jadi beda lagi urusannya.

“Kemudian ketika terjadi pencemaran, kami susah mendeteksi sumber pencemarnya dimana, karena ada jarak dari kantor DLH ke titik pencemaran, misalkan ada yang memberi informasi adanya pencemaran jam 10.15 air sungai Cileungsi hitam, di daerah tertentu, apakah kami akan datang di jam yang sama, tentu tidak. Bisa terjadi selisih waktu 2 jam dari kantor karena terkena macet dan lain sebagainya. Sementara yang namanya sungai airnya mengalir, ketika sampai dilokasi maka sudah tidak seperti yang diberitahukan kondisinya,” jelasnya.

Maka dari itu, lanjut Ardi, ketika terjadi pencemaran siapapun yang menemukannya, pihaknya minta disertakan dengan bukti foto dan video. Lalu titiknya dimana misal didesa A dan kemungkinan yang membuang adalah perusahaan B, maka tim dari DLH Kabupaten Bogor langsung datangi perusahaannya.

“Jadi nanti yang kami cek itu air yang keluar dari instalansi IPALnya, bukan lagi sungai karena kan sudah lewat dari sumbernya. Kalau dia sudah melebihi baku mutu, langsung kita hentikan saat itu juga,” jelasnya lagi.

Dia juga menyampaikan, untuk Sungai itu banyak intansi yang mengawasi. Jika sungai yang dia melintasi 2 Provinsi, maka ranahnya pusat. Kalau sungai yang melintasi 2 Kabupaten Kota, maka ranahnya Provinsi. Dipusat ada BBWS, di Provinsi ada juga DLH Provinsi, sedangkan untuk konteks sungai Cileungsi ini adalah ranahnya Provinsi.

“Lalu kenapa DLH Kabupaten Bogor yang selalu bergerak, karena domisili sungainya berada diwilayah kami. Namun DLH Provinsi juga selalu turun untuk melakukan pemantauan bersama DLH kabupaten,” ungkapnya.

Selain itu, di Sungai Cileungsi tersebut ada penindakan yang dilakukan oleh DLH Provinsi, jadi sebenarnya sungai Cileungsi ini dirempug. Terkadang Pusat dan Provinsi melakukan penindakan, DLH Kabupaten Bogor pun sama melakukan penindakan.

“Cuman kan kebayang, jumlah perusahaan yang berada disekitar sungai Cileungsi kan banyak. Makannya kami tidak bisa bekerja sendirian, kalau untuk normalisasi ranahnya itu PUPR, sedangkan DLH di kualitas air,” katanya.

Dengan banyaknya persoalan tersebut, jika pihak DLH Kabupaten Bogor dinyatakan tidak melaksanakan tugas dengan baik berarti ada sesuatu didalam dinas yang harus dibenahi.

“Jujur saja kami bekerja dengan segala keterbatasan yang ada, jadi kami optimalkan semua Sumber daya kami yang ada untuk menjalankan tupoksi sebagai DLH,” ujarnya.

Selain menangani limbah dengan penindakan, masyarakat juga diberikan edukasi jangan membuang sampah kesungai melalui KRL dan bank sampah.

“Kita jadikan sampah sebagai sumber penghasilan, makannya gencar juga dengan diadakannya bank sampah. Terimakasih juga kepada Anggota Dewan yang sudah berperan aktif untuk memberitahukan terjadinya pencemaran di wilayah Kabupaten Bogor,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *