Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor menerima audiensi BMPS di Ruang Serbaguna, Rabu (31/5/23).
Cibinong, BogorUpdate.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor menerima audiensi Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Bogor di Ruang Serbaguna, Rabu (31/5/23). Adapun audiensi tersebut membahas soal kesetaraan pendidikan di Bumi Tegar Beriman.
Wakil ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ridwan Muhibi menyebut, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tidak boleh pilih kasih terhadap institusi pendidikan di Bumi Tegar Beriman.
“Semua sekolah, baik Swasta maupun Negeri, keduanya memberikan kontribusi bagi peningkatan rata-rata lama sekolah di Kabupaten Bogor,” ujar Ridwan Muhibi.
Ridwan Muhibi menyebut, soal penganggaran sektor pendidikan, pemerintah mestinya tidak hanya memprioritaskan sekolah negeri, tapi sekolah-sekolah swasta pun perlu jadi prioritas.
“Pemerintah daerah harus berani menganggarkan Swasta, artinya dialokasikan. Kan ada tuh Dana Alokasi Khusus (DAK),” sebutnya.
Tak hanya itu, ia juga meminta Dinas terkait agar penerimaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah negeri kembali diperketat. Sebab, kata dia, tidak sedikit sekolah negeri di Kabupaten Bogor yang masih memasukan calon siswa meski kuota sudah terpenuhi.
“Kedua, penerimaan murid baru, itu pun ditinjau kembali terkait pemetaan, dan mapping PPDB,” paparnya.
Ridwan Muhibi juga mengaku akan menindaklanjuti aduan-aduan lainnya yang diterima komisi IV saat menerima audiensi BMPS Kabupaten Bogor.
Sementara, Ketua BMPS Kabupaten Bogor Agus Sriyanta menyebut sejumlah persoalan yang dihadapi sekolah swasta, mereka sampaikan di hadapan wakil rakyat untuk meningkatkan mutu sekolah swasta.
Menurut Agus, yang dibahas diantaranya tentang PPDB pendirian sekolah Negeri baru, pengangkatan tenaga pendidik melalui P3K, pengembangan dan peningkatan kompetensi pendidikan dan tenaga kependidikan dan Sarana Prasarana serta PIP Cerdas.
Soal PPDB, kata dia, masih banyak sekolah SD dan SMP di Kabupaten Bogor yang masih melanggar Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021.
“Kita minta PPDB sesuai aja dengan peraturan pemerintah, kalau SD maksimal 32 siswa per kelas, SMP 36 siswa, selama ini kan masih ada yang terima SMP sampai 49 siswa per kelas. Ini kan swasta juga yang kena dampak,” pintanya.
Tak hanya itu, mapping atau pemetaan sekolah negeri baru acapkali tidak memikirkan sekolah-sekolah swasta yang sudah ada pada lokasi tersebut.
“Pendirian sekolah, pemerintah ini kan seenaknya sendiri, mereka buat sekolah negeri, padahal disitu banyak sekolah swasta. Harusnya mereka juga kan mapping, hari ini belum rapih mapping sekolah di Kabupaten Bogor,” jelasnya.
Ia juga meminta pemerintah Kabupaten Bogor jangan tebang pilih antara sekolah swasta dan negeri dalam mencerdaskan siswa-siswi di Bumi Tegar Beriman.
“Kalau banyak sekolah swasta, ya pemerintah harus maksimal mensupportnya,” tandasnya.
Agus mengaku selama ini Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan belum menerima niat baik BPMPS untuk mencari solusi terkait persoalan sekolah swasta.
“Salah satu ihtiar kami kami sudah kirim surat untuk Audiensi dengan Plt Bupati untuk diskusi terkait pendidikan swasta tapi tidak di respon,” pungkas Agus.