TB Basuni Siapkan Saksi Penguat Kepemilikan Lahan yang Diklaim Pemkot Bogor

Kuasa hukum keluarga besar TB Basuni yakni dan rekan. (Ist)

Kota Bogor, BogorUpdate.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor akan melanjutkan sidang perkara gugatan lahan di kawasan Padasuka Bogor Tengah, Kota Bogor, dari penggugat keluarga besar TB Basuni kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Sidang lanjutan yang akan berlangsung Kamis pekan ini akan mengagendakan keterangan saksi-saksi dari penggugat terkait perkara perdata tersebut.

Kuasa hukum keluarga besar TB Basuni yakni menjelaskan sejumlah saksi siap dihadirkan dalam sidang yang akan berlangsung pekan ini.

“Saksi-saksi ini akan menjadi penguat untuk bukti tertulis yang sudah kita tunjukkan pada sidang sebelumnya, sehingga ada data dan fakta yang akan menjadi penunjang bahwa kepemilikan berada pada kliennya,” ungkapnya, Selasa (20/6/23).

Sementara itu, Kabag hukum Pemkot Bogor mengaku siap menghadapi gugatan yang akan berlangsung dalam persidangan Mendatang.

“Kami akan mendengarkan terlebih dahulu keterangan saksi dari pihak penggugat, sehingga nantinya akan menjadi bahan menyusun daftar data dan fakta terkait pembuktian dari pemerintah kota Bogor terkait perkara gugatan lahan di kawasan Padasuka Bogor Tengah Kota Bogor,” ujarnya.

Pemerintah kota Bogor sebelumnya sudah melakukan klaim atas tanah di lahan tersebut atas kepemilikan dari pemerintah daerah setempat, namun ternyata terdapat gugatan dari keluarga besar TB Basuni terkait kepemilikan lahan sehingga saat ini majelis hakim melakukan proses persidangan untuk memutus perkara tersebut seadil-adilnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *