Tak Berizin, Pemkab Bogor Bakal Bongkar Bangunan Wisata Hibisc Fantasy di Puncak

Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid terkait PSK yang kian marak jelang Nataru 2024/2025. (Foto: Erwin)

Cibinong, BogorUpdate.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan mengambil langkah tegas mengenai bangunan tempat wisata baru Hibisc Fantasy milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat, Lestari Jaya di Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bogor, mengatakan bahwa akan melakukan pembongkaran jika pihak Jaswita tidak segera mengurus proses izin yang berlaku.

“Ketika bangunan tersebut sudah disegel maka dibongkar, itu karena ada aturan yang memperbolehkan ketika yang bersangkutan bisa melengkapi perizinan, maka lengkapi perizinan. Kalau seandainya tidak, otomatis kita akan melakukan penataan,” ujar Cecep Imam Nagarasid kepada wartawan, Senin, (23/12/24).

Terlebih, pembongkaran itu akan dilakukan setelah adanya forum penataan ruang yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor.

“Nanti kalau forum penataan ruangnya dipertimbangkan, apakah dibongkar atau tidak dibongkar,” ucapnya.

Lebih lanjut, Cecep menyebut pembongkaran akan secepatnya di eksekusi sesuai dengan arahan Sekda Kabupaten Bogor.

“Sekarang sedang konsolidasi Nataru (Natal dan Tahun Baru), kemungkinan akan dilakukan setelah Nataru,” tutupnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *